Eksistensi.id, Samarinda– Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyatakan dukungannya terhadap program layanan kesehatan gratis “GratisPol Kesehatan” yang tengah digagas pemerintah provinsi.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah progresif dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
“Ini program yang sangat positif dan ditunggu masyarakat. Tapi kita tidak boleh terburu-buru. Harus ada regulasi yang kuat agar pelaksanaannya tidak terganjal di kemudian hari,” ujar Baba.
DPRD Kaltim, lanjutnya, melihat GratisPol sebagai potensi kebijakan strategis daerah di bidang kesehatan.
Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan program tak hanya ditentukan dari niat baik, tetapi juga kesiapan hukum dan administratif yang menjadi fondasi pelaksanaannya.
Ia mengingatkan, penggunaan dana publik dalam program berskala besar seperti ini harus disertai dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat.
Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi, baik di tingkat daerah maupun pusat, sangat diperlukan agar mekanisme program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita mendorong pemerintah provinsi agar segera memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam penyesuaian kebijakan atau penyusunan regulasi pendukung,” ucap Baba.
Menurutnya, GratisPol berpotensi menjadi tonggak penting dalam reformasi layanan publik jika dikelola dengan cermat dan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan bahwa program ini seharusnya tidak hanya sebatas wacana, tapi benar-benar bisa menyentuh masyarakat bawah yang selama ini sulit mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
DPRD, lanjut Baba, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan GratisPol tetap berada dalam jalur tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Regulasi adalah fondasinya. Tanpa itu, kita berisiko membangun di atas dasar yang rapuh. Maka kehati-hatian menjadi kunci agar manfaat program ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” tutupnya.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri