Eksistensi.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, memberikan apresiasi terhadap kinerja PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang dinilai terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Namun, ia juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait persoalan infrastruktur dan kurangnya pelibatan tenaga kerja lokal.
“Secara umum perkembangan PT KKT cukup menggembirakan, apalagi jika ditunjang dengan fasilitas pendukung seperti gudang logistik. Ini akan semakin memperkuat daya saingnya, terlebih dalam menyambut Ibu Kota Nusantara,” ujar Firnadi, Senin (23/6/25).
PT KKT merupakan hasil kerja sama antara Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS) dengan Pelindo, yang berperan sebagai operator utama dalam aktivitas bongkar muat barang di kawasan Kariangau. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tercatat melalui skema bagi hasil bersama mitra usaha.
Namun di balik capaian tersebut, DPRD Kaltim tetap menyoroti beberapa persoalan krusial, terutama kondisi akses jalan menuju kawasan terminal yang semakin memburuk dan menimbulkan keluhan dari kalangan pengguna jasa.
“Kami menerima laporan soal rusaknya jalan penghubung. Meskipun status jalannya milik pemerintah pusat, kami akan mendorong koordinasi dengan Balai Jalan agar ada perbaikan segera,” tegasnya.
Selain infrastruktur, isu lain yang turut disoroti adalah soal keterlibatan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam struktur ketenagakerjaan di lingkungan PT KKT.
Firnadi menilai, perusahaan yang berbasis di daerah harus berkomitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal secara proporsional.
“Jangan hanya mengutamakan operasional. Tenaga kerja lokal perlu diberikan ruang, bahkan harus dibekali dengan teknologi terbaru agar kapasitas mereka meningkat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa DPRD melalui Komisi II tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap transparansi dan kinerja keuangan perusahaan daerah, tetapi juga menilai sejauh mana dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari operasional perusahaan tersebut.
“Yang kita dorong bukan semata soal pendapatan daerah. Tapi bagaimana keberadaan aset ini mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan memastikan adanya transfer pengetahuan yang berkelanjutan,” terangnya.
Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan perusahaan daerah dan kemitraan strategis seperti PT KKT, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas di Kalimantan Timur.(ADV DPRD KALTIM)
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi