Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Harap Pemda Alokasikan Anggaran untuk Mendukung Sertifikasi Insinyur

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
23 November 2024
0 0
DPRD Kaltim Harap Pemda Alokasikan Anggaran untuk Mendukung Sertifikasi Insinyur
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengingatkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung proses sertifikasi insinyur.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pejabat teknis yang terlibat dalam proyek infrastruktur memiliki kompetensi yang memadai, sehingga kualitas pembangunan yang dibiayai dengan anggaran negara dapat terjaga.

Sapto menegaskan bahwa sertifikasi insinyur kini merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Keinsinyuran Nomor 11 Tahun 2014.

“Sertifikasi ini tidak hanya berlaku untuk insinyur lokal, tetapi juga bagi insinyur asing yang ingin bekerja di Indonesia. Semua insinyur diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang diterbitkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII),” jelasnya.

Sapto mengungkapkan bahwa proses sertifikasi insinyur memerlukan biaya yang tidak sedikit, mengingat insinyur harus mengikuti pelatihan tambahan dan ujian kompetensi.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah memberikan dukungan finansial untuk mendukung program sertifikasi ini.

“Proses sertifikasi memerlukan biaya yang cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung sertifikasi insinyur, guna menjamin kualitas proyek infrastruktur yang dikerjakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sapto mengingatkan bahwa insinyur yang tidak memiliki sertifikasi berisiko menghadapi sanksi pidana, termasuk denda atau hukuman kurungan.

Oleh karena itu, ia menilai pentingnya pembaruan sertifikasi setiap lima tahun melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB), sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019.

Dalam konteks kualifikasi, Sapto menekankan pentingnya insinyur dengan sertifikasi tingkat utama untuk menangani proyek-proyek besar.

Proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik harus dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) yang memiliki kualifikasi utama.

“Jika banyak insinyur yang masih berada pada tingkat pratama, mereka harus mengikuti pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi mereka,” jelas Sapto.

Dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah daerah, Sapto berharap jumlah insinyur yang memperoleh sertifikasi dapat meningkat di Kaltim. Hal ini akan mendukung kualitas pembangunan infrastruktur dan berkontribusi pada pertumbuhan daerah yang berkelanjutan.

Penulis Ainunnisa editor Redaksi eksistensi

Previous Post

Salehuddin: Peparnas 2024 Jadi Pembelajaran Penting untuk Pengembangan Atlet Paralimpik Kaltim

Next Post

Nurhadi Usulkan Pengenalan Batik Kalimantan Lewat Kurikulum Pendidikan di SMP dan SMA

Next Post
Nurhadi Usulkan Pengenalan Batik Kalimantan Lewat Kurikulum Pendidikan di SMP dan SMA

Nurhadi Usulkan Pengenalan Batik Kalimantan Lewat Kurikulum Pendidikan di SMP dan SMA

Jahidin: Sinergi Pemerintah dan DPRD Esensial untuk Mengatasi Masalah Antrean SPBU di Kaltim

Jahidin: Sinergi Pemerintah dan DPRD Esensial untuk Mengatasi Masalah Antrean SPBU di Kaltim

Dispora Kaltim Optimis Pembangunan Kepemudaan dan Olahraga Meningkat Signifikan

Dispora Kaltim Optimis Pembangunan Kepemudaan dan Olahraga Meningkat Signifikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043983
Users Today : 33
Users Yesterday : 135
Views Today : 873
Total views : 144063
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In