Eksistensi.id, Samarinda — Rencana pembangunan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) untuk lima tahun mendatang harus dimulai dari satu prinsip dasar keberlanjutan lingkungan.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah. Ia menilai bahwa perencanaan pembangunan selama ini masih menempatkan isu lingkungan sebagai pelengkap, bukan bagian sentral dari strategi pembangunan jangka menengah. Padahal, pembangunan yang tidak selaras dengan daya dukung lingkungan berisiko menciptakan masalah jangka panjang.
“Jika kita bicara ketahanan pangan dan pengelolaan ruang, maka pembahasan soal lingkungan tak boleh hanya formalitas. Itu harus menjadi pijakan utama sejak awal,” ujarnya, Kamis (26/6/25).
Syarifatul juga menyoroti pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan dipresentasikan oleh Bappeda Kaltim.
Menurutnya, KLHS tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, melainkan harus dijadikan alat ukur kebijakan, terutama dalam perencanaan infrastruktur dan pemanfaatan lahan.
Ia menyebut, ketidaksinkronan antara pembangunan fisik dan perlindungan lingkungan kerap menjadi sumber konflik anggaran hingga tumpang tindih kebijakan di lapangan.
“KLHS bisa mencegah itu. Kalau digunakan dengan benar, ia bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tapi juga menyelamatkan kita dari kebijakan yang keliru,” tegasnya.
Syarifatul mendorong adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan para pemangku kepentingan agar seluruh isi dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan dan pelestarian.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan ekologi sebagai elemen pengarah dalam setiap rumusan visi pembangunan lima tahunan, bukan sekadar “syarat normatif” agar sebuah rencana bisa disahkan.
“RPJMD ini akan menjadi peta jalan, dan jika peta itu disusun tanpa mempertimbangkan daya dukung alam, maka kita sedang menyiapkan krisis di masa depan. Harus ada keberanian untuk mengoreksi pendekatan lama,” ujarnya.
Ia berharap dokumen final yang akan disusun bersama Bappeda dapat menjadi cerminan dari komitmen kolektif untuk membangun Kaltim secara adil, merata, dan berkelanjutan.(ADV)