Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh aspirasi yang diperoleh melalui reses masa sidang sebelumnya tidak hanya berhenti pada tahap penyampaian, tetapi benar-benar terintegrasi ke dalam program kerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan pihaknya akan mengawal pokok-pokok pikiran (pokir) hasil reses hingga masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan diakomodasi dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hasil reses sudah disampaikan di forum resmi. Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti. Pokir ini adalah amanah masyarakat dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna ke-28, Senin (4/8/2025).
Hasanuddin menegaskan, pokir bukan sekadar daftar keinginan anggota dewan, tetapi representasi langsung aspirasi konstituen.
Ia meminta OPD memperlakukan pokir setara dengan rencana kerja internal mereka.
“Kalau OPD punya Renja, kami punya pokir. Keduanya harus bertemu di RKPD,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah dikompilasi, pokir akan dimasukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2025–2026, kemudian dipecah ke dalam RKA dari total 46 OPD yang ada.
“Kalau ini dijalankan, aspirasi rakyat tidak akan hilang di tengah jalan,” tegasnya.
Selain fokus pada pokir, rapat paripurna juga membahas dua rencana perubahan peraturan daerah (perda), yakni pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan perubahan status lembaga penjaminan kredit daerah.
Terkait lembaga penjaminan kredit, Hasanuddin memaparkan rencana mengubah bentuk badan dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Menurutnya, format PT memungkinkan kerja sama Business to Business (B2B) yang lebih fleksibel dan tidak hanya mengandalkan dana APBD.
“Dengan menjadi PT, modal bisa berkembang dan peluang kerja sama dengan pihak swasta lebih luas,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD Kaltim mendukung langkah tersebut selama tujuannya jelas untuk memperkuat layanan, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong daya saing ekonomi daerah.
“Kita ingin badan penjaminan bisa beroperasi lebih profesional, mandiri, dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di Kaltim,” pungkasnya.(ADV)