Eksistensi.id, Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan.
Ia menekankan perlunya regulasi yang mampu menjawab langsung masalah di lapangan, mulai dari kesejahteraan guru hingga kesenjangan akses pendidikan di daerah terpencil.
“Realitas pendidikan kita cukup kompleks. Masih ada guru honorer yang belum sejahtera, sekolah di kawasan 3T yang minim sarana, sampai kualitas lulusan LPTK yang perlu ditingkatkan. Ranperda ini jangan sekadar formalitas, tapi harus jadi jawaban atas persoalan nyata,” ujar Agusriansyah.
Menurutnya, pembahasan Ranperda tidak boleh hanya terfokus pada standar normatif. Lebih jauh, ia mendorong adanya muatan lokal yang relevan dengan potensi strategis Kalimantan Timur, seperti energi, pertanian, perikanan, hingga industri kreatif.
“Generasi muda perlu dibekali keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Sertifikasi berbasis kearifan lokal bisa menjadi jalan untuk itu, sehingga pendidikan tidak hanya menghasilkan ijazah, tapi juga kompetensi,” tegasnya.
Agusriansyah menambahkan, regulasi ini harus dirancang agar melahirkan sistem pendidikan yang adil, terbuka, serta mampu membentuk karakter bangsa.
Pendidikan, katanya, tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik, melainkan harus mencetak generasi berkarakter kuat.
DPRD Kaltim melalui Pansus berkomitmen melibatkan banyak pihak dalam penyusunan Ranperda. Prosesnya akan mencakup uji publik, diskusi lintas sektor, hingga konsultasi dengan pemangku kepentingan pendidikan di seluruh daerah. Dengan cara itu, setiap masukan bisa memperkaya substansi regulasi.
Ia optimistis, jika Ranperda disusun secara inklusif, kebijakan ini akan memperkuat pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas guru, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia Kaltim yang lebih unggul.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk peradaban. Karena itu, kebijakan ini harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjawab kebutuhan generasi penerus,” tuturnya.
Dengan langkah ini, DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mempersiapkan Kaltim menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi.(ADV)