Eksistensi.id Samarinda – Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda mengambil alih pengelolaan jasa pandu yang berhubungan dengan jembatan-jembatan di kota tersebut, termasuk Jembatan Mahakam.
Usulan ini bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
Afif menjelaskan, saat ini hanya Jembatan Mahakam yang berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi, sedangkan dua jembatan lainnya, yakni Jembatan Mahulu dan Mahkota II, belum dikelola secara optimal.
Dengan pengelolaan yang tepat oleh Pemkot Samarinda, ia yakin potensi PAD dapat meningkat secara signifikan.
“Sekarang hanya Jembatan Mahakam yang dikelola oleh Pemprov, sementara jembatan lainnya belum dimaksimalkan. Pengelolaan yang lebih baik akan memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Samarinda,” kata Afif.
Selama ini, jasa pandu untuk lalu lintas ponton batu bara yang melintasi jembatan-jembatan tersebut diurus oleh Pelindo, yang dinilai memberikan keuntungan.
Oleh karena itu, Afif mengusulkan agar pengelolaan jasa pandu diserahkan kepada Pemkot Samarinda, dengan harapan pendapatan yang dihasilkan bisa langsung masuk ke kas daerah.
“Jika Pemkot yang mengelola, pendapatan yang diperoleh akan langsung dapat digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Samarinda,” tambahnya.
Afif menegaskan, bila usulan ini dapat terwujud, sektor fiskal kota akan semakin kuat, serta mendukung pembangunan kota secara keseluruhan.
Ia percaya bahwa dengan tambahan dana, Pemkot akan memiliki lebih banyak anggaran untuk menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Saya akan terus memperjuangkan langkah ini agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda,” tutupnya.
Penulis Ainunnisa editor Redaksi eksistensi