Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memasukkan bantuan keuangan (bankeu) ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 merupakan bentuk konsistensi kebijakan demi menjaga efektivitas pelaksanaan program.
Menurutnya, usulan agar bankeu tetap diakomodasi memang sempat mencuat dalam pembahasan internal dewan, termasuk dari rekan-rekan separtainya di Fraksi Golkar.
Namun mayoritas anggota legislatif bersama tim pansus dan penyusun pokok-pokok pikiran (pokir) menilai bahwa waktu pelaksanaan yang terbatas membuat bankeu berisiko tidak tuntas tepat waktu.
“Dari dulu kalau perubahan, memang bankeu itu tidak masuk. Nanti di APBD murni baru kita masukkan. Ini soal efektivitas pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Minggu (20/7/25).
Hasanuddin menuturkan, sebagian besar kegiatan bankeu merupakan proyek fisik seperti pembangunan infrastruktur, yang tidak ideal dimulai di tengah tahun. Ia khawatir jika dipaksakan, pekerjaan malah terburu-buru dan hasilnya tak optimal.
“Rata-rata kegiatan bankeu itu fisik. Kalau hanya tiga bulan pelaksanaan, khawatir tidak selesai atau kualitasnya tidak maksimal,” jelasnya.
Lebih jauh, Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa dukungan anggaran untuk sektor pertanian provinsi tahun ini ditiadakan, seiring dengan peralihan kewenangan ke pemerintah pusat. Instruksi dari Kementerian Pertanian membuat beberapa program, seperti bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan distribusi bibit, kini langsung ditangani pusat.
“Seperti alsintan, bibit-bibit, itu sudah tidak lagi di provinsi. Jadi kita tidak bisa bantu lewat APBD, karena sudah ditarik ke pusat,” ungkapnya.
Kondisi serupa juga berlaku bagi sektor kesehatan. Ia menyebut bahwa bantuan untuk rumah sakit daerah, terutama yang berada di bawah kewenangan provinsi, kini mengikuti arahan dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025.
“Kalau rumah sakit seperti RS Jiwa, RS Mata, dan RS AWS, masih tetap direncanakan, tapi nanti disesuaikan dengan Inpres,” tambahnya.
Melalui pendekatan ini, DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa alokasi anggaran daerah lebih fokus pada program yang bisa dilaksanakan secara tuntas dan berkualitas, tanpa tumpang tindih dengan program pusat.
Hasanuddin menilai, kebijakan yang konsisten dan akuntabel justru menjadi bentuk tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat.(ADV)