Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan akan mengawal ketat rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) agar tujuan utamanya tetap untuk kesejahteraan masyarakat, bukan demi kepentingan segelintir elite politik.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan pihaknya mendukung pemekaran wilayah selama bertujuan memeratakan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Ia menegaskan, DPRD akan bersikap netral dan menjadi pengawas agar proses tidak melenceng dari niat awal.
“Kami ingin memastikan pemekaran ini benar-benar untuk rakyat, bukan untuk kepentingan elite. DPRD akan berdiri di tengah, mengawal dari awal sampai evaluasi,” tegas Agusriansyah, Sabtu (9/8/25).
Ia menyebut setidaknya ada dua wilayah di Kaltim yang telah menyampaikan aspirasi pemekaran, salah satunya di Kutai Timur. Pemekaran diyakini bisa mempercepat pelayanan publik, mempersingkat jalur birokrasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas infrastruktur.
Namun, ia mengingatkan, pembentukan DOB harus melalui kajian matang, meliputi potensi sumber daya alam, kesiapan sumber daya manusia, kapasitas fiskal, dan infrastruktur.
“Jangan sampai terbentuk tapi justru membebani daerah induk karena tidak siap secara mandiri,” ujarnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, akan mendorong pembahasan kebijakan pendukung seperti payung hukum, kelembagaan, dan anggaran awal.
Agusriansyah juga meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium DOB jika kajian dan dukungan masyarakat sudah kuat.
“Kami akan mengawal agar semua berjalan transparan dan terencana. Pemekaran harus menjadi jalan menuju pemerataan, bukan proyek politik sesaat,” pungkasnya.(ADV)