Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
9 August 2025
0 0
DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, perusahaan tambang tidak boleh lagi menggunakan jalan umum sebelum membangun jalur khusus untuk angkutan tambang. Kebijakan ini untuk melindungi masyarakat dari kerusakan infrastruktur dan risiko kecelakaan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang sudah lama merugikan masyarakat. Jalan cepat rusak, kecelakaan meningkat, dan warga harus menanggung dampaknya.

“Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus memberi manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, itu harga mati. Masyarakat sudah terlalu lama menanggung beban,” ujarnya, Sabtu (9/8/25).

Ia mencontohkan Kaltim Prima Coal (KPC) yang membangun jalur khusus sepanjang 12,7 kilometer sebelum menggunakan jalan nasional 17,8 kilometer. Menurutnya, inilah langkah yang benar, sehingga perusahaan lain harus melakukan hal serupa.

Selain itu, jika jalur tambang melewati tanah milik warga, perusahaan wajib membayar ganti rugi yang layak. “Tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Meski kewenangan jalan nasional ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), DPRD Kaltim akan terus mengawal agar aturan ini berjalan.

Abdulloh juga menyebut, selain soal jalan tambang, DPRD sedang membahas revisi Perda pengelolaan alur sungai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Intinya sama, melindungi masyarakat dan memastikan daerah mendapat manfaat dari setiap investasi,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Kaltim Beri Waktu SMA 10 Samarinda Beradaptasi di Lokasi Baru

Next Post

DPRD Kaltim Yakin Target Nasional Penurunan Stunting Bisa Dicapai Jika Semua Pihak Komitmen

Next Post
DPRD Kaltim Yakin Target Nasional Penurunan Stunting Bisa Dicapai Jika Semua Pihak Komitmen

DPRD Kaltim Yakin Target Nasional Penurunan Stunting Bisa Dicapai Jika Semua Pihak Komitmen

Hasanuddin : Jalan Perbatasan Kubar–Mahulu Bukan Sekadar Penghubung, Tapi Jalur Strategis

Hasanuddin : Jalan Perbatasan Kubar–Mahulu Bukan Sekadar Penghubung, Tapi Jalur Strategis

DPRD Kaltim Tegaskan Pemekaran Harus untuk Rakyat, Bukan Elite Politik

DPRD Kaltim Tegaskan Pemekaran Harus untuk Rakyat, Bukan Elite Politik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059423
Users Today : 192
Users Yesterday : 387
Views Today : 1666
Total views : 202182
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In