Eksistensi.id, Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disdikbud Kaltim Cabang Wilayah III pada Rabu (26/11/2025) untuk membahas kebutuhan penambahan sekolah menengah atas di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), RDP ini turut membahas pengajuan penegerian sekolah swasta serta kesiapan lahan yang diajukan masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa Cabang Dinas Wilayah III telah mengusulkan empat lokasi prioritas yang dianggap membutuhkan kehadiran SMA negeri.
Usulan tersebut mencakup sekolah swasta yang siap dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah hingga rencana pembangunan sekolah di atas lahan hibah.
“Mereka mengidentifikasi empat titik yang dinilai mendesak untuk penambahan SMA. Beberapa sudah punya bangunan, sementara lainnya masih berada pada tahap persiapan lahan,” jelas Darlis ditemui setelah rapat.
Salah satu sekolah yang diusulkan merupakan sekolah swasta yang selama ini beroperasi di bawah yayasan. Pihak yayasan bahkan menyampaikan kesediaan menyerahkan seluruh aset bangunan kepada Pemprov Kaltim apabila sekolah tersebut dapat dinegerikan.
Selain itu, terdapat wilayah yang masyarakatnya telah menghibahkan lahan sebagai bentuk dukungan pembangunan sekolah baru.
“Dukungan dari masyarakat berupa hibah lahan dan kesiapan yayasan menyerahkan aset tentu menjadi modal penting. Ini menunjukkan kuatnya aspirasi masyarakat terhadap pemerataan layanan pendidikan,” lanjutnya.
Darlis juga menyoroti bahwa beberapa kegiatan pembelajaran di wilayah pedalaman kini berlangsung berkat inisiatif pemerintah desa. Hal ini membuktikan bahwa kebutuhan terhadap SMA baru di Kukar semakin mendesak.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap pengajuan harus melalui serangkaian verifikasi menyeluruh. Mulai dari legalitas hibah lahan, status aset yayasan, hingga proyeksi kebutuhan tenaga pendidik dan kesiapan anggaran pemerintah.
“Kami tidak ingin proses penegerian atau pembangunan sekolah baru memunculkan persoalan administrasi di kemudian hari. Semua dokumen hibah harus jelas, kapasitas fiskal harus dihitung, dan jumlah calon siswa harus dipastikan,” tegasnya.
Empat titik yang diajukan meliputi Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Marang Kayu. Tiga di antaranya merupakan sekolah filial yang sudah berjalan, sedangkan sekolah swasta di Kota Bangun mengajukan penyerahan penuh kepada pemerintah karena keterbatasan biaya operasional.
“Sekolah di Kota Bangun mengharapkan pemerintah provinsi mengambil alih agar keberlangsungan belajar mengajar tetap terjaga, termasuk keberadaan para guru yang telah mengabdi,” ujarnya.
Komisi IV meminta Disdikbud Kaltim menyiapkan peta kebutuhan pendidikan yang lebih komprehensif, termasuk rancangan jumlah rombel, kebutuhan ruang kelas, tenaga pendidik, dan proyeksi pembiayaan pembangunan baru.
Jika kajian teknis dapat diselesaikan secara cepat dan seluruh syarat terpenuhi, Darlis menilai pembangunan SMA baru di Kukar berpeluang direalisasikan paling cepat pada tahun 2027. Namun keputusan akhir tetap berada pada hasil kajian Disdikbud dan pertimbangan kemampuan anggaran.
“Prinsipnya, kami mendukung penuh selama seluruh persyaratan dipenuhi dan kajian dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Adv/DPRD Kaltim)








Users Today : 528
Users Yesterday : 982
Views Today : 1544
Total views : 445200
Who's Online : 5
