Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Kaltim Tindaklanjuti Ranperda Strategis Usulan Pemprov

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
9 June 2025
0 0
DPRD Kaltim Tindaklanjuti Ranperda Strategis Usulan Pemprov
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus bergerak menindaklanjuti surat dari Gubernur Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Pro-Pemperda) tahun 2025.

Ketiga ranperda tersebut meliputi pembahasan mengenai keberadaan dua badan usaha milik daerah (BUMD), yakni PT Jamkrida Kaltim dan PT Mandiri Migas Pratama (MMP),serta peraturan mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa DPRD melakukan kajian secara mendalam terhadap tiga ranperda yang diajukan. Kajian tersebut tidak hanya mengacu pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan filosofis sebagai landasan perubahan regulasi.

“Kita kaji inputnya bagaimana, apa yang menjadi landasan hukumnya, landasan sosiologisnya, landasan filosofisnya, sehingga kita kaji juga outputnya, outcome-nya,” ujarnya.

Menurut Agusriansyah, pentingnya kajian ini adalah untuk memastikan bahwa perubahan perda dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini belum diatur secara jelas.

Selain itu, tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah dibahas pada rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan perubahan dari perda-perda yang ada sebelumnya.

Salah satu fokus utama perubahan ini adalah menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah terbaru, yakni PP Nomor 57 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur tentang transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dimiliki Pemprov Kaltim menjadi bentuk perseroan daerah atau perseroda.

Ia menjelaskan saat ini tengah menyiapkan analisis dan rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan dewan agar pembacaan nota penjelasan ketiga ranperda tersebut dapat dimasukkan dalam jadwal sidang yang akan datang.

“Kita buat analisisnya, kita kirim ke pimpinan agar supaya dilakukan perubahan jadwal di bulan ini untuk dimasukkan pembacaan nota penjelasan,” ucapnya.

Ia menekankan akan lebih baik jika proses pembahasan ketiga ranperda ini dapat selesai dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan ke depan.

Harapan besar disematkan agar regulasi yang baru ini mampu mendukung kinerja pemerintah daerah dalam melayani masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan PAD.

Dengan demikian, Agusriansyah berharap ranperda yang telah diperbarui ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Kalimantan Timur.

Pewarta Dani editor Redaksi eksistensi

Previous Post

Bupati Kukar Dorong Kolaborasi Sekolah dan Bank Sampah untuk Tangani Sampah Plastik

Next Post

Semangat Sosial Arjuna Bike Community dalam Momen Idul Adha

Next Post
Semangat Sosial Arjuna Bike Community dalam Momen Idul Adha

Semangat Sosial Arjuna Bike Community dalam Momen Idul Adha

DLHK Kukar Gerakkan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup

DLHK Kukar Gerakkan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup

Dispora Kaltim Prioritaskan Latihan Berkelanjutan untuk Cetak Atlet Kelas Dunia

Dispora Kaltim Prioritaskan Latihan Berkelanjutan untuk Cetak Atlet Kelas Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043966
Users Today : 16
Users Yesterday : 135
Views Today : 353
Total views : 143543
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In