Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti ketimpangan mutu infrastruktur pendidikan, khususnya kondisi sekolah-sekolah lama yang belum memenuhi standar kelayakan.
Komisi IV menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tak cukup hanya dengan membangun sekolah baru.
Anggota Komisi IV, Ismail Latisi, menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan sekolah negeri yang masih menggunakan bangunan semi permanen bahkan berbahan kayu.
“Pemerataan pendidikan itu menyangkut kualitas, bukan sekadar kuantitas. Kalau bisa bangun sekolah baru, maka memperbaiki yang lama harus jadi keharusan,” ujar Ismail.
Ia mencontohkan SMP Negeri 13 Samarinda, yang hingga kini masih menjalankan aktivitas belajar mengajar di gedung berbahan kayu. Kondisi tersebut dinilainya tidak representatif dan berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.
“Kalau ruang belajar, perpustakaan, hingga laboratorium belum layak, bagaimana kita bisa bicara kualitas? Ini menyangkut masa depan anak-anak,” tegasnya.
Ismail juga menekankan bahwa sistem zonasi tidak akan berjalan adil jika satu-satunya sekolah negeri dalam suatu wilayah justru berada dalam kondisi fisik yang buruk.
“Zonasi itu bagus, tapi jadi percuma kalau siswa harus bersekolah di gedung yang tak memenuhi standar. Harus ada tindakan nyata,” jelasnya.
DPRD, lanjut Ismail, telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Samarinda terkait data sekolah-sekolah darurat.
Ia menyebut ada komitmen dari pemerintah kota untuk menjadikan revitalisasi sebagai prioritas anggaran.
“Kami sudah bicara langsung dengan wali kota. Komitmennya jelas sekolah yang bangunannya masih kayu akan masuk dalam daftar percepatan revitalisasi,” tutupnya.(ADV)