Eksistensi.id, Samarinda– Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyoroti masalah lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai di berbagai titik di kota ini, khususnya di kawasan Citra Niaga.
Menurutnya, hal ini menjadi persoalan serius yang dapat berdampak negatif pada penerimaan daerah. Vananzda mendesak agar Pemkot segera mengoptimalkan aset tersebut agar bisa lebih produktif.
“Saat ini, hampir seluruh lahan di Citra Niaga sudah disewakan, namun banyak yang terbengkalai. Penyewa tidak menyelesaikan kewajiban mereka, baik itu karena tidak membayar biaya sewa atau karena usaha yang dijalankan tidak berjalan lancar. Akhirnya, lahan-lahan ini diambil alih kembali oleh pemerintah,” jelas Vananzda.
Ia mengungkapkan bahwa ada berbagai faktor yang membuat penyewa enggan mempertahankan lahan mereka, salah satunya adalah penilaian atas lokasi yang dianggap kurang strategis untuk bisnis.
“Kalau penyewa merasa lokasi tersebut potensial, mereka pasti bertahan. Namun, jika usaha mereka tidak berkembang atau situasi ekonomi sulit, mereka cenderung memilih untuk melepasnya,” ujarnya.
Selain itu, Vananzda menekankan bahwa DPRD Samarinda sudah memberikan sejumlah masukan kepada Pemkot terkait pengelolaan lahan HGB yang terbengkalai.
Salah satu usulan yang diajukan adalah pemberian batas waktu bagi pemilik lahan yang tidak lagi mampu mempertahankan haknya.
“Kami menyarankan agar ada tenggat waktu bagi mereka yang tidak bisa mempertahankan tanahnya. Dalam periode itu, mereka bisa membongkar bangunan atau mengambil barang-barang mereka sebelum lahan tersebut diambil alih oleh pemerintah,” ujarnya.
Vananzda juga mengusulkan agar pemerintah mencari solusi yang lebih efisien dalam memanfaatkan lahan kosong yang terbengkalai.
Ia menyarankan agar Pemkot Samarinda bekerja sama dengan pihak swasta atau menawarkan insentif kepada investor yang tertarik untuk mengelola lahan tersebut.
“Lahan yang kosong ini bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan ekonomi dan sosial, jadi perlu adanya langkah konkret,” imbuhnya.
DPRD Samarinda berharap Pemkot segera melakukan tindakan untuk mencegah semakin banyaknya lahan HGB yang tidak produktif. Jika dibiarkan, kawasan tersebut bisa menjadi tempat pembuangan sampah liar atau bahkan menciptakan kesan kumuh di tengah kota.
“Kita tidak ingin aset daerah ini terabaikan begitu saja. Harus ada pemanfaatan yang jelas agar lahan-lahan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv/dita)