Eksistensi.id, Samarinda – Kasus pengoplosan beras premium yang terbongkar di Samarinda membuat keresahan warga semakin meningkat. Hasil penyelidikan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap adanya modus mencampur beras berkualitas tinggi dengan beras medium, lalu mengemasnya ulang dengan label premium untuk dipasarkan kembali. Praktik ini menyesatkan konsumen sekaligus merugikan secara ekonomi.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan seluruh pelaku usaha.
Menurutnya, tindakan curang itu diduga kuat dilakukan oknum tertentu demi mengejar keuntungan besar.
“Kasus ini tidak bisa kita anggap mencerminkan semua pelaku usaha. Besar kemungkinan hanya dilakukan oleh pihak tertentu yang sengaja melakukan kecurangan, yang jelas merugikan masyarakat,” ujar Rusdi, Jumat (8/8/2025).
Rusdi juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli beras. Ia menilai kesadaran konsumen menjadi benteng pertama untuk menghindari diri dari praktik penipuan.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan mampu membedakan mana beras asli berkualitas premium dan mana yang merupakan hasil oplosan,” tambahnya.
Selain imbauan kepada masyarakat, Rusdi mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan distribusi pangan, terutama kebutuhan pokok.
Ia menekankan perlunya kontrol langsung di lapangan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Kami juga berharap pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran produk, terutama pangan pokok,” tegasnya.
Ia menilai pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum memperkuat sistem pengawasan rantai distribusi beras di Samarinda.
“Dengan begitu, keamanan pangan dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap produk premium tetap terpelihara,” tandasnya.(ADV)