Monday, February 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Desak Satpol PP Tertibkan Pom Mini Liar Demi Keselamatan Warga

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
13 August 2025
0 0
DPRD Samarinda Desak Satpol PP Tertibkan Pom Mini Liar Demi Keselamatan Warga
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Meski larangan sudah ditegaskan melalui Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) sejak 18 Desember 2024, keberadaan pom mini masih mudah ditemui di sejumlah permukiman Kota Samarinda. Kondisi ini memicu keprihatinan DPRD yang meminta Satpol PP segera bertindak.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai tidak ada alasan bagi aparat penegak perda untuk menunda langkah eksekusi.

“Satpol PP sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Perda Trantibum sudah disahkan, tinggal dilaksanakan. Tidak perlu ada keraguan lagi,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).

Samri menjelaskan, pom mini yang beroperasi di tengah pemukiman padat menyimpan potensi bahaya serius. Minimnya standar keselamatan, ketiadaan SOP pengisian bahan bakar, serta kurangnya pengawasan menjadikan risiko kebakaran semakin tinggi.

“Berbeda dengan SPBU resmi yang ketat dengan aturan, seperti tidak boleh menggunakan handphone dan harus mematikan mesin saat mengisi, pom mini justru beroperasi tanpa prosedur yang jelas. Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Ia menekankan, langkah penertiban bukan ditujukan untuk mematikan usaha warga kecil, melainkan murni demi melindungi keselamatan masyarakat luas.

Menurutnya, jika kebakaran terjadi di lingkungan padat, dampaknya bisa merembet luas dan membahayakan banyak nyawa.

“Kita tidak melarang orang berusaha, tapi risiko kebakaran yang ditimbulkan jauh lebih besar. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tutup Samri.(ADV)

Previous Post

Gerakan Pangan Murah Bantu Kendalikan Inflasi di Kukar

Next Post

DPRD Samarinda Pastikan Raperda Usaha Mikro Rampung Tahun Ini, Pelaku Usaha Dapat Kepastian Hukum

Next Post
DPRD Samarinda Pastikan Raperda Usaha Mikro Rampung Tahun Ini, Pelaku Usaha Dapat Kepastian Hukum

DPRD Samarinda Pastikan Raperda Usaha Mikro Rampung Tahun Ini, Pelaku Usaha Dapat Kepastian Hukum

Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi

Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi

Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

155424
Users Today : 409
Users Yesterday : 982
Views Today : 1076
Total views : 444732
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.219

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In