Eksistensi.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyiapkan penerapan sistem parkir berlangganan berbasis prabayar yang dijadwalkan mulai diberlakukan akhir September 2025.
Langkah ini diharapkan mampu menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengatasi maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di berbagai titik kota.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, sistem prabayar dinilai efektif meningkatkan penerimaan PAD karena mampu meminimalkan kebocoran yang selama ini terjadi akibat jukir liar.
“Skema ini cukup efektif untuk meningkatkan PAD karena bisa menekan kebocoran. Selama ini target setoran tidak tercapai karena banyak kebocoran. Dengan sistem prabayar, hal itu bisa diminimalkan,” kata Samri, Kamis (7/8/2025).
Namun, Samri juga mengingatkan bahwa penertiban jukir liar tidak bisa semata-mata dilakukan dengan razia atau imbauan. Dia menekankan perlunya pendekatan manusiawi yang melibatkan aparat penegak hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membina jukir liar agar tidak terdorong ke ranah kriminal.
“Ini bukan soal menghilangkan mereka, tapi membina. Beri mereka pekerjaan tetap di sektor parkir, sehingga punya penghasilan yang jelas,” ujarnya.
Samri menyoroti bahwa keberadaan jukir liar erat kaitannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat kelas bawah.
“Kalau soal makan, orang bisa nekat melakukan hal-hal negatif. Jadi penertiban harus disertai solusi pemberdayaan supaya tidak menambah beban sosial baru,” tambahnya.
Menurutnya, jukir liar selama ini bukan sekadar pelaku ilegal, melainkan juga bagian dari ekosistem sosial yang perlu mendapat perhatian khusus.
Komisi I DPRD Samarinda mendorong pemerintah agar mengimplementasikan strategi yang inklusif dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan ini.
“Pemerintah harus hadir menyelesaikan masalah ini dengan program yang memberi mereka alternatif penghidupan. Jika ada pekerjaan yang lebih baik, mereka pasti beralih,” jelas Samri.
Di sisi lain, Samri menegaskan masyarakat sebenarnya sudah taat membayar parkir, baik kepada jukir resmi maupun liar. Namun, uang dari jukir liar tidak masuk kas daerah, sehingga menghambat potensi PAD.
“Masyarakat taat bayar, hanya saja sistem distribusinya yang bermasalah. Jukir liar harus dirangkul dan dibina, agar uang parkir masuk ke kas daerah dan para jukir mendapat pekerjaan yang layak. Ini tanggung jawab pemerintah,” tutupnya.(ADV)