Friday, October 24, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Gagas Raperda Anti Diskriminasi Usia, Buka Peluang Kerja yang Lebih Inklusif

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
24 July 2025
0 0
DPRD Samarinda Gagas Raperda Anti Diskriminasi Usia, Buka Peluang Kerja yang Lebih Inklusif
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja kini menjadi sorotan serius DPRD Kota Samarinda.

Banyak pencari kerja berusia 35 tahun ke atas mengaku kesulitan mendapat kesempatan kerja hanya karena faktor usia, meski memiliki kapasitas dan pengalaman mumpuni.

Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyatakan pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Larangan Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja.

“Inisiatif ini lahir dari kegelisahan masyarakat. Banyak warga usia produktif tersingkir hanya karena angka di KTP, padahal kemampuan mereka tak kalah,” ujar Harminsyah.

Menurutnya, sudah saatnya kebijakan ketenagakerjaan di kota ini beranjak dari pola pikir lama. Seleksi kerja seharusnya lebih menitikberatkan pada kompetensi, etos kerja, dan pengalaman, bukan sekadar batas usia yang kaku.

“Kita ingin dorong perubahan cara pandang. Usia bukan indikator tunggal kemampuan. Banyak usia 35 ke atas yang masih sangat layak bersaing,” tegasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan nondiskriminatif, khususnya bagi pelamar kerja yang selama ini terpinggirkan secara sistemik.

Harminsyah juga menegaskan bahwa penyusunan aturan ini tidak dilakukan sepihak. DPRD berkomitmen melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga komunitas pencari kerja, agar rumusan pasalnya benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Semua akan kami undang berdiskusi. Tujuan kami bukan membatasi perusahaan, tapi memastikan tidak ada yang dikucilkan hanya karena usia,” ucapnya.

Ia berharap Raperda ini bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap tantangan ketenagakerjaan di Samarinda, serta mendorong terciptanya sistem rekrutmen yang lebih berkeadilan dan berpihak pada produktivitas nyata.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal martabat dan keadilan bagi warga yang masih punya semangat dan kemampuan untuk bekerja,” tutup Harminsyah.(ADV)

Previous Post

Vaksinasi DBD Mulai Dilaksanakan, Sasar 1.500 Siswa SD

Next Post

Ketimpangan Fiskal Tambang Kian Nyata, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Hentikan Ketidakadilan

Next Post
Ketimpangan Fiskal Tambang Kian Nyata, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Hentikan Ketidakadilan

Ketimpangan Fiskal Tambang Kian Nyata, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Pusat Hentikan Ketidakadilan

Regulasi Usang Dinilai Tak Lagi Mampu Lindungi Anak di Kaltim, Komisi IV Dorong Pembaruan Perda

Regulasi Usang Dinilai Tak Lagi Mampu Lindungi Anak di Kaltim, Komisi IV Dorong Pembaruan Perda

Subandi Desak Sistem Pengendalian Banjir Terpadu di Samarinda: Hulu-Hilir Harus Terintegrasi

Subandi Desak Sistem Pengendalian Banjir Terpadu di Samarinda: Hulu-Hilir Harus Terintegrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

085653
Users Today : 20
Users Yesterday : 252
Views Today : 84
Total views : 289034
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.30

Recent News

IRT di Samarinda Layangkan Somasi Empat Pegawai Bank Mandiri, Buntut Dugaan Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

IRT di Samarinda Layangkan Somasi Empat Pegawai Bank Mandiri, Buntut Dugaan Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

23 October 2025
SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

22 October 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In