Eksistensi.id Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Samarinda menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda di ruang rapat Paripurna pada Selasa (11/2/2025).
Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan lingkungan, terutama terkait pengelolaan sampah di kota tersebut.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa audiensi ini digelar sebagai respons atas permohonan PMII untuk menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal.
“Mereka menyampaikan keresahan masyarakat terkait sistem pemilahan sampah yang masih belum berjalan dengan baik, khususnya di tingkat rumah tangga,” ujar Helmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada Desember 2024, dalam acara Laporan Keuangan dan Pemeriksaan Keuangan (LKBPK) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur, telah dikeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai pengelolaan sampah.
Rekomendasi tersebut mencakup strategi pemanfaatan dan pengurangan sampah, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Selain itu, Helmi juga menyoroti perlunya penerapan metode controlled landfill, yaitu sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir yang lebih terstruktur dan ramah lingkungan.
Ia menambahkan bahwa kendati telah ada regulasi yang melarang pembuangan sampah setelah pukul 19.00 WITA, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan tersebut.
“Oleh sebab itu, diperlukan edukasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami dan menaati aturan yang ada. Selain itu, sarana dan prasarana pengelolaan sampah, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), juga menjadi perhatian dalam audiensi ini,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana untuk mengerahkan masing-masing komisi guna meninjau langsung kondisi di lapangan serta mengevaluasi kendala yang ada.
“Kami akan mengidentifikasi berbagai persoalan krusial terkait pengelolaan sampah dan menyusun langkah-langkah strategis dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang,” tutup Helmi.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksitensi