Eksistensi.id Samarinda – Permasalahan anak jalanan (Anjal) serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda masih belum menemukan solusi yang efektif, meskipun telah diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka.
Kurangnya pengawasan yang ketat dinilai menjadi faktor utama yang membuat keberadaan mereka terus bertahan, terutama di kawasan Tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga fenomena ini sulit untuk diatasi.
“Aturan daerah telah mengatur secara jelas larangan ini, namun realitanya pengemis dan pengamen masih banyak ditemukan di berbagai lokasi. Bahkan, sebagian besar pembersih kaca di lampu merah bukan merupakan warga asli daerah ini,” ujarnya pada jumat (28/2/2025).
Ia juga membandingkan tingkat ketertiban di beberapa wilayah, di mana kawasan Makam Garden dinilai lebih tertib dibandingkan dengan Tepian Mahakam yang hampir setiap saat dipenuhi pengamen.
Sebagai langkah strategis, Aris mengusulkan pemasangan CCTV di berbagai titik lampu merah guna meningkatkan pengawasan secara efektif.
Selain itu, ia juga menyarankan agar operator CCTV yang terintegrasi dengan aplikasi Samarinda Government lebih proaktif dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen.
“Operator CCTV seharusnya dapat memberikan peringatan langsung kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka,” jelasnya.
Ia berharap upaya pengawasan dapat ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat Samarinda dalam beraktivitas di ruang publik.
“Saya berharap ada langkah pengawasan yang lebih ketat agar masalah ini tidak terus berulang di Samarinda,” tutupnya.
Penulis: Ainun | Editor: Redaksi Eksistensi