Eksistensi.id, Samarinda – Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang secara khusus mengatur pengembangan dan pengelolaan sektor pariwisata di Kota Tepian. Dalam proses penyusunannya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan untuk memberikan masukan melalui rapat koordinasi bersama legislatif.
Menurut Viktor, hingga kini Samarinda belum memiliki payung hukum spesifik untuk sektor pariwisata, sehingga diperlukan regulasi yang mampu menjadi fondasi pengembangan ekosistem wisata secara terarah.
Raperda ini akan memuat berbagai aspek strategis, mulai dari pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengembangan destinasi mandiri, hingga skema investasi pariwisata yang berpihak pada keberlanjutan.
“Tanpa pedoman yang jelas, potensi tumpang tindih kebijakan sangat besar. Seperti kasus Samarinda Park kemarin, yang akhirnya menghadapi kendala lalu lintas dan parkir karena tidak terintegrasi dengan rencana jalan nasional,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi rencana pembangunan wisata dengan tata ruang wilayah (RTRW), agar pengembangan destinasi tidak berbenturan dengan infrastruktur dan kebijakan lintas sektor. Dalam draf Raperda juga akan dimasukkan ketentuan soal transparansi perizinan, dukungan fasilitas publik, dan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata.
Pansus turut menyoroti lemahnya struktur kelembagaan sektor pariwisata yang saat ini hanya menjadi sub-bidang di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Kondisi ini dinilai menjadi penghambat karena keterbatasan anggaran dan fokus program yang terpecah.
“Kami ingin ada klasifikasi jenis-jenis pariwisata unggulan di Samarinda, agar arah pengembangan lebih fokus dan bisa didukung dengan alokasi yang proporsional,” ujarnya.
Lebih jauh, Viktor mengingatkan bahwa Samarinda ke depan tidak bisa terus-menerus bergantung pada sektor pertambangan.
Menurutnya, mulai 2026, kota ini perlu menyiapkan diri dengan sektor alternatif yang lebih berkelanjutan, salah satunya melalui penguatan sektor pariwisata.
“Persiapan sumber daya manusia, pembenahan lahan, dan penataan kawasan wisata harus dimulai dari sekarang. Perda ini kami harapkan menjadi fondasi yang kuat untuk transisi ekonomi Samarinda di masa depan,” tutupnya.(ADV)
Penulis : Dita | Editor: Eka Mandiri