Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Pastikan Raperda Usaha Mikro Rampung Tahun Ini, Pelaku Usaha Dapat Kepastian Hukum

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
13 August 2025
0 0
DPRD Samarinda Pastikan Raperda Usaha Mikro Rampung Tahun Ini, Pelaku Usaha Dapat Kepastian Hukum
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro dapat dirampungkan tahun ini. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus ruang usaha yang layak bagi pelaku usaha kecil di Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa keberadaan aturan zonasi akan menjadi solusi agar para pelaku usaha mikro tidak lagi dihantui kekhawatiran penggusuran atau pemindahan secara tiba-tiba.

Selain lokasi, zonasi juga akan mengatur jam operasional yang jelas sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain di sekitarnya.

“Saya usulkan dibuat peta zonasi usaha mikro. Mana saja wilayah aman yang boleh berjualan, jam berapa saja, sehingga bisa kita sosialisasikan dengan baik kepada mereka,” ujar Iswandi, Rabu (13/8/2025).

Iswandi menambahkan, pembahasan Raperda ini merupakan kelanjutan dari rancangan yang pernah dibahas DPRD periode sebelumnya.

Namun kali ini, dewan berkomitmen untuk menyempurnakan aturan agar pelaku usaha mikro tidak hanya ditertibkan ketika melanggar, tetapi juga mendapatkan solusi alternatif yang adil.

Salah satu pasal penting dalam rancangan ini adalah pemberian ruang promosi khusus bagi usaha mikro. Ketentuan tersebut mengatur persentase tertentu dari area komersial milik pemerintah, BUMD, maupun pusat perbelanjaan yang harus disediakan untuk memasarkan produk pelaku usaha kecil.

“Dalam draf, ada pasal yang mengatur agar usaha mikro diberi space promosi. Misalnya berapa persen dari luasan komersial, termasuk di pusat perbelanjaan modern atau pasar,” jelasnya.

Untuk memastikan aturan ini adil, DPRD akan mengundang pengelola mal dan pasar modern guna menyerap masukan langsung terkait proporsi ruang yang ideal. Selain itu, sejumlah OPD juga dilibatkan, antara lain Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, Bagian Hukum, dan Bagian Ekonomi.

Iswandi menargetkan harmonisasi dan finalisasi Raperda bisa selesai dalam dua hingga tiga kali pertemuan lagi.

Ia menekankan, produk hukum yang dihasilkan harus komprehensif dan benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif,

“Kita usahakan tahun ini sudah selesai. Pasal-pasal yang masih terlewat akan dibahas kembali agar Raperda ini betul-betul menyeluruh,” pungkasnya.(ADV)

Previous Post

DPRD Samarinda Desak Satpol PP Tertibkan Pom Mini Liar Demi Keselamatan Warga

Next Post

Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi

Next Post
Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi

Hearing DPRD Samarinda Bahas Kepemilikan Tanah Insinerator, Warga Minta Transparansi

Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Sri Puji Astuti Dorong Perempuan Samarinda Aktif di Politik dan Pembangunan

Sri Puji Astuti: Berani Lapor, Selamatkan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Sri Puji Astuti: Berani Lapor, Selamatkan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059353
Users Today : 122
Users Yesterday : 387
Views Today : 869
Total views : 201385
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In