Saturday, August 30, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda: Proyek PLTSa Harus Matang, Jangan Jadi Beban Hukum dan Anggaran

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
9 August 2025
0 0
DPRD Samarinda: Proyek PLTSa Harus Matang, Jangan Jadi Beban Hukum dan Anggaran
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda dipastikan tidak akan dijalankan secara terburu-buru.

DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya kajian menyeluruh sebelum proyek ini benar-benar direalisasikan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa saat ini proyek PLTSa masih berada pada tahap studi.

DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) sedang mematangkan berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, skema kerja sama, hingga kepastian hukum.

“Baru-baru ini ada pemaparan dari pihak ketiga. Kami akan menilai terlebih dahulu skemanya, apakah BOT, investasi langsung, atau bentuk kerja sama lainnya. Semua itu harus disesuaikan dengan situasi daerah,” ujar Deni, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi. Setelah itu, barulah penentuan model kerja sama bisa difinalkan.

“Yang terpenting, semua persyaratan harus lengkap terlebih dahulu. Kalau sudah siap, baru kita bisa menentukan skema kerja samanya,” jelasnya.

Selain persoalan teknis, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap aspek legalitas. Potensi pemindahan sampah lintas wilayah, misalnya, harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Prosesnya masih dalam tahap studi, dan kami sedang mendalami aspek hukumnya, termasuk kemungkinan sampah dikirim ke luar wilayah,” tambahnya.

Deni menegaskan, pembiayaan menjadi isu krusial. DPRD meminta agar mekanisme pendanaan tidak membebani APBD, terutama jika menyangkut biaya pemindahan sampah.

“Anggaran harus jelas. Siapa yang menanggung biaya pemindahan sampah antarwilayah itu harus dipastikan, supaya tidak jadi beban daerah,” tegasnya.

Ia menutup dengan menekankan bahwa kehati-hatian adalah kunci. Proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini tidak boleh menimbulkan beban hukum maupun keuangan yang memberatkan daerah.

“Semua hal harus dikaji dengan cermat, supaya tidak melanggar aturan dan tidak membebani pembiayaan daerah,” pungkas Deni.(ADV)

Previous Post

Pelantar Wisata Sungai Matang Mulai Dibangun, Desa Muara Kaman Ulu Andalkan Dana Bertahap dan CSR

Next Post

DPRD Kaltim Beri Waktu SMA 10 Samarinda Beradaptasi di Lokasi Baru

Next Post
DPRD Kaltim Beri Waktu SMA 10 Samarinda Beradaptasi di Lokasi Baru

DPRD Kaltim Beri Waktu SMA 10 Samarinda Beradaptasi di Lokasi Baru

DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri

DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalan Sendiri

DPRD Kaltim Yakin Target Nasional Penurunan Stunting Bisa Dicapai Jika Semua Pihak Komitmen

DPRD Kaltim Yakin Target Nasional Penurunan Stunting Bisa Dicapai Jika Semua Pihak Komitmen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059396
Users Today : 165
Users Yesterday : 387
Views Today : 1257
Total views : 201773
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In