Monday, February 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Tegaskan Pentingnya Penegakan Perda Terkait Rumah Biliar

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
11 March 2025
0 0
DPRD Samarinda Tegaskan Pentingnya Penegakan Perda Terkait Rumah Biliar
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahrony, menyoroti terkait pembinaan atlet biliar, perizinan, serta penegakan peraturan daerah (perda) di Kota Samarinda.

“Samarinda memiliki program pembinaan atlet dan pra-atlet biliar yang diatur oleh Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POPSI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujarnya, Selasa (11/03/25).

Novan mengungkapkan, terdapat ketidakjelasan mengenai rekomendasi perizinan rumah biliar yang dikeluarkan oleh POPSI terkait jumlah rumah biliar yang disarankan.

“POPSI hanya mengeluarkan rekomendasi untuk 10 rumah biliar, sementara hasil hearing sebelumnya menyebutkan bahwa ada 23 rumah biliar yang beroperasi,” katanya.

“Masalah lainnya muncul terkait perizinan rumah biliar, khususnya terkait dengan penjualan minuman keras. Saat ini, penjualan minuman keras hanya diperbolehkan di pub atau hotel,” lanjutkan.

Novan menekankan, izin untuk usaha biliar harus dipisahkan dengan izin restoran, untuk menghindari kebingungan dan memastikan peraturan dipatuhi dengan tepat.

 

“Salah satu tujuan penegakan perda adalah untuk mengatasi masalah sosial seperti keberadaan pengemis serta menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat,” jelasnya.

Harapannya, penegakan aturan ini dapat dilakukan dengan tegas untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

Penulis Rezky Dani editor Redaksi eksistensi

Previous Post

Rusdi Doviyanto Dorong Perluasan Destinasi Wisata untuk Perkuat Identitas Pariwisata Samarinda

Next Post

Andi Saharuddin Tegaskan Ketersediaan Pangan di Samarinda Tetap Stabil Selama Ramadan

Next Post
Andi Saharuddin Tegaskan Ketersediaan Pangan di Samarinda Tetap Stabil Selama Ramadan

Andi Saharuddin Tegaskan Ketersediaan Pangan di Samarinda Tetap Stabil Selama Ramadan

Andi Saharuddin Dorong Pemkot Samarinda Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pertanian  

Andi Saharuddin Dorong Pemkot Samarinda Fokus pada Ketahanan Pangan dan Pertanian  

Sinar Alam Soroti Kerusakan Jalan Pelita, Warga Palaran Butuh Perbaikan Segera

Sinar Alam Soroti Kerusakan Jalan Pelita, Warga Palaran Butuh Perbaikan Segera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

155677
Users Today : 662
Users Yesterday : 982
Views Today : 2485
Total views : 446141
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.219

Recent News

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

Operasi Pekat Mahakam 2026, Polisi Sita 150 Botol Miras di Samarinda

21 February 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Advokat Siap Dampingi Warga Sejak Tahap Awal

14 February 2026
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In