Eksistensi.id Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti permasalahan pernikahan usia dini yang masih marak terjadi.
Ia menilai bahwa fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh faktor individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, serta pemahaman agama yang berkembang di masyarakat.
“Permasalahan ini harus dilihat secara menyeluruh. Faktor ekonomi, tradisi, serta pemahaman terhadap aturan agama sering kali menjadi alasan utama di balik maraknya pernikahan usia dini,” ujar Anhar pada Rabu (19/2/2025).
Untuk menekan angka pernikahan anak di bawah umur, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh, tidak hanya melalui regulasi tetapi juga dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Seberapa baik pun aturan yang dibuat, pasti masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Meski Samarinda baru saja meraih penghargaan sebagai kota layak anak, Anhar menegaskan bahwa masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan.
Menurutnya, sektor pendidikan di Samarinda memang telah berkembang dengan baik, namun pernikahan usia dini dan dampaknya terhadap masa depan anak tetap menjadi permasalahan yang harus mendapatkan perhatian lebih serius.
“Pendidikan di Samarinda memang cukup maju, tetapi kita tidak boleh lengah. Masih ada persoalan besar seperti pernikahan anak yang perlu segera ditangani agar tidak menghambat masa depan generasi muda,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Redaksi Eksistensi