Friday, August 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Advertorial

DPRD Samarinda Tunggu Draf Kemendagri untuk Bahas Raperda di Luar Propemperda

Dita_Redaksi by Dita_Redaksi
20 August 2025
0 0
DPRD Samarinda Tunggu Draf Kemendagri untuk Bahas Raperda di Luar Propemperda
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masih menunggu draf resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari penjelasan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2025.

Menurutnya, raperda tambahan itu dinilai mendesak untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Wali Kota memiliki ruang konstitusional untuk mengajukan usulan, tapi mekanismenya tetap harus melalui Badan Legislasi Daerah agar sesuai aturan,” kata Iswandi, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, secara teknis DPRD belum masuk pada pembahasan detail. Usulan yang diajukan pemerintah kota akan lebih dulu diteruskan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk dipertimbangkan.

Iswandi juga menegaskan, setiap rancangan peraturan daerah harus menyesuaikan kebutuhan daerah sekaligus memperhatikan regulasi terbaru. Jika ada pasal yang dianggap tidak relevan, maka akan dilakukan perbaikan bersama Pemkot sebelum ditetapkan menjadi perda.

“Proses baru bisa berjalan setelah draf dari Kemendagri diterima. Kami hanya punya waktu maksimal 15 hari untuk menyelesaikan pembahasan. Kalau melewati batas, ada konsekuensi sanksi,” tegasnya.

Ia menyebut sebagian materi sebenarnya sudah pernah masuk dalam pembahasan sebelumnya, namun masih membutuhkan penyempurnaan agar benar-benar selaras dengan kondisi Samarinda saat ini.(ADV)

Previous Post

DPRD Kaltim Optimis Target Pendapatan Lima Rumah Sakit Daerah Rp1 Triliun Tercapai

Next Post

Darlis Soroti Melemahnya Fungsi Banggar DPRD Kaltim, Desak Dikembalikan Sesuai Aturan

Next Post
Darlis Soroti Melemahnya Fungsi Banggar DPRD Kaltim, Desak Dikembalikan Sesuai Aturan

Darlis Soroti Melemahnya Fungsi Banggar DPRD Kaltim, Desak Dikembalikan Sesuai Aturan

Sapto Setyo Ingatkan Fungsi Banggar DPRD Kaltim, Tekankan Pentingnya Optimalkan Pendapatan Daerah

Sapto Setyo Ingatkan Fungsi Banggar DPRD Kaltim, Tekankan Pentingnya Optimalkan Pendapatan Daerah

Salehuddin Tekankan Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Tugas DPRD Kaltim

Salehuddin Tekankan Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Tugas DPRD Kaltim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059218
Users Today : 374
Users Yesterday : 368
Views Today : 1856
Total views : 200222
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In