Eksistensi.id.Samarinda – Program Pendidikan Gratis Berkualitas atau Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai implementasi program tersebut masih menimbulkan tumpang tindih kewenangan karena menyasar seluruh tingkatan pendidikan.
Menurutnya, Pemprov seharusnya lebih fokus pada ranah kewenangan provinsi, yakni SMA, SMK, dan SLB. Pasalnya, pelaksanaan Gratispol di lapangan belum berjalan sesuai harapan.
“Program Gratispol ini perlu menerima masukan langsung dari masyarakat. Saya berharap Pemprov Kaltim fokus dulu kepada yang menjadi kewenangan provinsi, yaitu SMA, SMK, dan SLB,” jelas Agus Aras saat ditemui di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyinggung soal janji Pemprov untuk menyalurkan seragam sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di 10 kabupaten/kota. Hingga kini, janji itu disebutnya belum sepenuhnya terealisasi.
“Masih banyak siswa yang belum menerima seragam sekolah yang dijanjikan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan agar Pemprov tidak hanya mengandalkan laporan dari dinas terkait atau organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai pelaksanaan Gratispol. Menurutnya, evaluasi lapangan harus dilakukan secara langsung.
“Disdikbud Kaltim punya jejaring dengan Disdikbud kabupaten/kota. Informasi bisa dihimpun langsung dari sekolah atau siswa, sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan terkonfirmasi dengan baik,” terangnya.
Ia menambahkan, jika Pemprov ingin Gratispol benar-benar dirasakan masyarakat, maka pemantauan dan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Hal ini penting agar program yang mengusung misi pemerataan pendidikan tersebut tidak hanya berhenti pada klaim, tetapi betul-betul menyentuh kebutuhan siswa,” pungkasnya.(adv)