Eksistensi.id, Samarinda — Kondisi fisik Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jakarta menuai sorotan tajam dari Komisi I DPRD Kaltim.
Dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025), para anggota dewan mendapati kerusakan signifikan pada bangunan yang selama ini berfungsi sebagai representasi resmi Kaltim di ibu kota negara.
Anggota Komisi I, Baharuddin Demmu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan di lapangan. Ia menilai, kondisi kantor yang tidak terawat mencerminkan lemahnya perhatian terhadap aset strategis yang semestinya menjadi wajah Kalimantan Timur di tingkat nasional.
“Kantor penghubung ini bukan sekadar bangunan. Ia simbol kehadiran dan wibawa daerah di Jakarta. Sangat disayangkan kalau tampilannya lusuh dan tidak layak,” ujarnya, Senin (30/6/25).
Baharuddin bersama dua anggota Komisi I lainnya, Didik Agung Eko Wahono dan Safuad, berdialog langsung dengan pihak pengelola. Sejumlah kerusakan yang ditemukan meliputi kebocoran di beberapa bagian gedung, kerusakan fasilitas, serta ruang pelayanan yang dinilai kurang representatif bagi masyarakat Kaltim di Jakarta.
Menurut Baharuddin, fungsi kantor ini sangat penting—bukan hanya untuk pelayanan administratif, tetapi juga sebagai pusat informasi, promosi daerah, dan rumah singgah warga Kaltim di perantauan. Karena itu, kondisi fisik dan kualitas pelayanannya harus menjadi prioritas.
“Kita berbicara tentang marwah. Wajah Kalimantan Timur di luar daerah jangan sampai terlihat kusam. Harus ada rehabilitasi total, bukan tambal sulam,” tegasnya.
Ia mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Pendapatan Daerah segera mengambil langkah konkret. Bila perlu, dilakukan perombakan menyeluruh untuk memastikan kantor tersebut mampu menjalankan fungsinya secara optimal dan merepresentasikan Kalimantan Timur dengan layak.
Selain aspek fisik, Baharuddin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, ruang-ruang yang digunakan masyarakat harus memenuhi standar kenyamanan, kebersihan, dan fungsionalitas.
“Ini bukan sekadar fasilitas birokrasi. Bagi warga Kaltim di Jakarta, kantor ini bisa menjadi tempat perlindungan sementara. Maka, harus benar-benar layak secara fisik dan pelayanan,” jelasnya.
Dengan tegas, Komisi I DPRD Kaltim menyatakan akan terus mengawal agar perbaikan kantor penghubung ini menjadi prioritas anggaran dan pembangunan, demi menjaga citra dan martabat Kalimantan Timur di tingkat nasional.(ADV)