Eksistensi.id, , Samarinda — Dua kali kebakaran yang melanda Big Mall Samarinda tak hanya menyisakan kerusakan fisik, tapi juga menggugah keprihatinan publik terhadap standar keamanan fasilitas umum.
Komisi III DPRD Kota Samarinda pun mempertegas perannya sebagai garda pengawas untuk memastikan proses pemulihan berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa sidak yang dilakukan pada Selasa (22/07/2025) bukan sekadar agenda kunjungan, melainkan bentuk konkret dari fungsi pengawasan legislatif terhadap proyek pemulihan yang bersumber dari klaim asuransi pascakebakaran.
“Pemulihan bukan hanya soal perbaikan fisik, tapi menyangkut kepercayaan publik. Maka pengawasan harus kami lakukan dari awal sampai tuntas,” ujar Deni.
Ia mengungkapkan bahwa proses pemulihan baru benar-benar dimulai setelah pembukaan polis asuransi tambahan pada 6 Juli lalu.
Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh tahapan berjalan berdasarkan standar teknis yang jelas dan bukan sebatas formalitas administratif.
“Kami tidak ingin proses ini sekadar memenuhi syarat di atas kertas. Harus ada tolok ukur teknis yang kuat, dan itulah kenapa laporan forensik dari kepolisian sangat penting sebagai pijakan awal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III mendorong agar koordinasi antara manajemen mall dengan OPD teknis seperti Dinas PUPR, Damkar, dan DPMPTSP dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi. Menurut Deni, keterbukaan informasi adalah kunci menjaga akuntabilitas dan mencegah kesalahan berulang.
“Kami minta laporan berkala, bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat benar-benar dijalankan,” katanya.
DPRD juga menyiapkan langkah tindak lanjut berupa evaluasi berkala terhadap progres pemulihan dan kesiapan manajemen dalam menerapkan sistem pencegahan risiko ke depan.
“Big Mall bukan sekadar pusat belanja, tapi ruang publik utama yang dikunjungi ribuan orang setiap hari. Maka proses pemulihannya harus jadi contoh bagaimana keselamatan publik ditempatkan sebagai prioritas,” tutup Deni.(ADV)