Eksistensi.id.Samarinda– Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah cepat menyikapi keluhan masyarakat terkait dugaan beredarnya bahan bakar minyak (BBM) oplosan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi.
Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya laporan yang menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina.
Dalam upaya menanggapi masalah tersebut, Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan PT Pertamina.
Rapat ini turut dihadiri oleh dua perwakilan besar dari Pertamina, yakni PT Pertamina Kilang Internasional Unit Balikpapan dan PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak penyalur BBM. Selain itu, sejumlah perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kerusakan kendaraan mereka juga hadir untuk memberikan keterangan langsung.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, memimpin rapat tersebut dan mengungkapkan dua langkah konkret yang telah disepakati untuk mengatasi keluhan yang datang dari masyarakat.
“Pertamina setuju untuk membuka layanan bengkel gratis di sepuluh kabupaten/kota di Kaltim, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang kendaraan mereka rusak akibat BBM yang diduga oplosan,” jelasnya usai rapat.
Sabaruddin menjelaskan bahwa dengan adanya layanan bengkel gratis ini, masyarakat di setiap kabupaten/kota di Kaltim dapat membawa kendaraan mereka untuk diperbaiki tanpa biaya tambahan.
“Layanan ini akan berlaku sesuai dengan merek kendaraan yang bersangkutan. Kami berharap ini menjadi solusi yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya.
Di pihak Pertamina, Region Manager Retail Sales Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Addieb Arselen, juga mengonfirmasi kesepakatan tersebut. Ia menyatakan bahwa dalam rapat tersebut telah terjadi pembahasan intensif dengan pihak DPRD, yang berujung pada persetujuan dari pihak pusat Pertamina untuk melaksanakan langkah tersebut.
“Kami telah mendapatkan izin dari pimpinan pusat untuk membuka bengkel gratis di sepuluh kabupaten/kota yang ada di Kaltim. Kami juga akan segera mengkoordinasikan dengan bengkel rekanan Pertamina untuk memastikan pemeriksaan kendaraan rusak akibat BBM oplosan dapat dilakukan,” ujar Addieb.
Meski begitu, Addieb mengungkapkan bahwa belum dapat dipastikan kapan layanan bengkel gratis ini akan mulai diberlakukan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat mengenai prosedur dan lokasi bengkel yang dapat digunakan untuk memeriksa kendaraan.
“Kami akan segera memberi tahu masyarakat tentang kapan dan di mana mereka bisa membawa kendaraan mereka untuk diperiksa tanpa biaya,” jelasnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan permasalahan terkait dugaan BBM oplosan dapat segera diselesaikan dan masyarakat yang terdampak dapat memperoleh ganti rugi yang sesuai.
Komisi II DPRD Kaltim berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan agar Pertamina memenuhi komitmennya.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi eksistensi