Eksistensi.id, Samarinda– Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengapresiasi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) dalam menata kawasan permukiman kumuh.
Ia menilai upaya tersebut merupakan langkah progresif yang telah dirancang sejak lama dan kini mulai bergerak menuju tahap implementasi.
“Penataan kawasan kumuh ini bukan rencana baru. Program ini sudah dipetakan jauh hari, dan pelaksanaannya akan dilakukan bertahap. Namun kunci keberhasilannya tetap ada pada keterlibatan masyarakat, khususnya pemilik lahan yang terdampak,” ujarnya.
Menurut Deni, tantangan terbesar dalam proyek penataan lingkungan bukan terletak pada anggaran semata, melainkan pada kesiapan warga untuk beradaptasi dengan perubahan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah dan masyarakat agar relokasi atau penataan ulang tidak menimbulkan konflik sosial.
“Tidak semua warga siap secara langsung. Makanya perlu pendekatan yang persuasif dan solusi yang adil. Tanpa dukungan dari masyarakat, program sebagus apa pun akan sulit berjalan,” jelasnya.
Langkah penataan ini juga dinilai sejalan dengan visi Wali Kota Samarinda untuk menciptakan kota yang lebih tertata, sehat, dan layak huni. Beberapa titik kawasan kumuh telah teridentifikasi di sejumlah kecamatan dan kelurahan, namun intervensi pemerintah kota dibatasi pada area tertentu.
“Sesuai regulasi, Pemkot hanya bisa menangani kawasan dalam radius 10 meter dari badan jalan utama. Itu artinya, tidak semua area bisa langsung disentuh,” paparnya.
Untuk tahun ini, lanjut Deni, target pemerintah adalah menata sekitar 7 hektare dari total 75 hektare kawasan kumuh yang ada. Penyesuaian dilakukan berdasarkan kapasitas anggaran dan kesiapan teknis.
“Kita tidak bisa instan. Yang penting, progresnya nyata dan masyarakat merasakan manfaatnya secara bertahap,” jelasnya.
Deni berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat terus ditingkatkan demi kelancaran program tersebut. Baginya, keberhasilan penataan kawasan kumuh akan menjadi indikator penting dalam menciptakan tata kota yang berkelanjutan dan inklusif.(ADV)
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri