Eksistensi.id, Samarinda — Peristiwa kebakaran yang melanda salah satu ruangan di RSUD A Wahab Syahranie, Samarinda, menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menilai insiden itu sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, khususnya kelistrikan, di seluruh gedung pemerintah.
Menurut Sarkowi, kebakaran yang terjadi pada Selasa dini hari (29/7/2025) itu tak boleh dipandang remeh meskipun hanya terjadi di satu ruangan.
Ia menyebut bahwa peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem deteksi dan pengamanan kebakaran di fasilitas pelayanan publik.
“Walaupun hanya satu ruangan, tapi itu pun tidak boleh kita abaikan. Jadi sebenarnya kita harus benar-benar memperhatikan dari sisi kenapa itu bisa terjadi,” ujar Sarkowi saat ditemui di lokasi kejadian pada Rabu (30/7/2025).
Ia menekankan bahwa langkah antisipatif harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi di pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda, dan hal itu menunjukkan bahwa banyak bangunan publik masih rentan terhadap risiko kebakaran.
“Antisipasi yang harus kita lakukan supaya tidak terulang lagi. Kalau tidak ada tindakan-tindakan yang sifatnya preventif ini ya kita sayangkan. Ini kayak di mall, di Big Mall juga begitu,” ungkapnya.
Lebih jauh, Sarkowi menilai masih banyak gedung pemerintah maupun swasta yang belum melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik. Padahal, fasilitas seperti rumah sakit seharusnya memiliki sistem pengawasan teknis yang lebih ketat.
“Artinya ini menunjukkan bahwa bangunan-bangunan, baik pemerintah maupun umum, apalagi yang memberikan pelayanan, itu harus secara rutin dilakukan cek. Jadi jaringan listriknya harus rutin dicek,” tegasnya.
Selain soal kelistrikan, Sarkowi juga menyoroti pentingnya sistem mitigasi bencana di setiap gedung pelayanan publik. Ia mengapresiasi RSUD AWS yang dinilainya sudah memiliki prosedur tetap (protap) dalam menghadapi kebakaran.
“Berarti kan rumah sakit ini sudah punya protap bagaimana kalau terjadi kebakaran itu protapnya seperti apa. Nah saya kira ini perlu diteruskan,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kesiapsiagaan tidak boleh hanya muncul ketika bencana sudah terjadi. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap bangunan, usia infrastruktur, serta sistem pengamanan teknis perlu dilakukan secara berkala dan terstruktur.
“Perlu juga gedung-gedung pemerintah yang ada di Kalimantan Timur itu dilakukan evaluasi,” pungkasnya.(ADV)