Eksistensi.id, Samarinda – Program sekolah gratis yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, muncul persepsi bahwa sekolah tidak lagi diperbolehkan memungut iuran dari siswa maupun masyarakat setelah adanya kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fadly Imawan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan, program sekolah gratis bukan berarti seluruh kebutuhan operasional sekolah akan sepenuhnya ditanggung pemerintah.
“Pemerintah memang memiliki batasan tanggung jawab. Selebihnya, sekolah baik negeri maupun swasta tetap diperbolehkan memungut iuran secara wajar, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Fadly, Senin (25/8/25).
Fadly menjelaskan, pada dasarnya sejumlah sekolah telah menyusun rencana kebutuhan operasional sebelum program ini berjalan.
Namun, dengan adanya kebijakan sekolah gratis, muncul pertanyaan mengenai sumber dana untuk menutup selisih biaya yang tidak tercover oleh anggaran pemerintah.
Sebagai contoh, jika biaya operasional sekolah mencapai Rp300 ribu per siswa, sementara pemerintah hanya mampu menanggung Rp150 ribu, maka kekurangannya dapat dipenuhi melalui iuran siswa.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami keterbatasan fiskal pemerintah. Alokasi anggaran pendidikan saat ini masih mengacu pada pagu sebelumnya. Sedangkan kebutuhan tambahan akan dibahas lebih rinci dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
“Kalau seluruh kebutuhan ditanggung pemerintah, tentu sangat berat mengingat keterbatasan anggaran. Untuk itu, kami akan mendalami kebutuhan tambahan sekolah pada pembahasan APBD Perubahan,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, Fadly berharap masyarakat bisa memahami bahwa program sekolah gratis tetap memberi ruang partisipasi masyarakat, tanpa menghilangkan prinsip keadilan dalam pembiayaan pendidikan.(ADV)