Eksistensi.id Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil suara di Samarinda telah berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Menurut Firman, pleno rekapitulasi di tingkat kota berlangsung sesuai prosedur, dengan setiap pertanyaan dari saksi dijawab secara jelas dan diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami memastikan bahwa di Samarinda tidak ada indikasi gugatan. Seluruh proses dalam pleno tingkat kota berjalan dengan baik, dan berbagai pertanyaan dari saksi telah kami klarifikasi secara terbuka. Hasil rekapitulasi angka juga telah diterima oleh Bawaslu tanpa masalah,” ungkap Firman dalam konferensi pers di Hotel Haris Samarinda, Minggu, 8 Desember 2024.
Ia menambahkan, meskipun sempat terjadi selisih data terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa wilayah, permasalahan tersebut telah dijelaskan dan diselesaikan dengan tuntas.
“Perbedaan data ini muncul akibat adanya PSU di sejumlah TPS, yang tentu memiliki hasil berbeda dibandingkan kecamatan lainnya yang tidak melaksanakan PSU. Namun, seluruh perbedaan tersebut telah diklarifikasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Mengenai potensi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Firman menyatakan hingga saat ini KPU Samarinda belum menerima laporan adanya gugatan dari peserta pemilu.
“Sampai saat ini, kami belum menerima informasi adanya gugatan terkait hasil pemilu di Samarinda yang diajukan ke MK. Dengan demikian, kami bersyukur bahwa situasi masih terkendali. Namun, untuk wilayah lain di Kalimantan Timur, saya tidak bisa memberikan kepastian,” tuturnya.
Ia juga mengakui adanya gugatan dari beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Berau.
Firman menegaskan bahwa pengajuan gugatan merupakan hak setiap peserta pemilu yang dilindungi oleh undang-undang, dengan batas waktu pengajuan tiga hari kerja setelah pengumuman hasil pemilu.
“Pengajuan gugatan merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Kami memaklumi jika ada pihak yang memanfaatkan mekanisme tersebut untuk mencari keadilan,” ujarnya.
Dengan kondisi Samarinda yang dinilai stabil, Firman berharap penyelenggaraan pemilu di kota ini dapat terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan menjadi contoh bagi daerah lain.
“Alhamdulillah, Samarinda tetap aman. Semoga kami mampu mempertahankan kondisi ini untuk memastikan proses pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Firman.(Nisa/ADV)