Eksistensi.id, Samarinda – Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Di tengah menurunnya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat, anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mengoptimalkan kontribusi Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan tak bisa sekadar ditumpukan tanpa kerja nyata,” ujar Firnadi, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Senin (30/6/25).
Ia menilai, hingga kini Perusda belum menjalankan peran maksimalnya sebagai instrumen ekonomi daerah.
Firnadi menyoroti bahwa Perusda seharusnya tidak hanya menjadi penyumbang PAD, tetapi juga hadir sebagai penyedia layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat—baik di sektor air bersih seperti PDAM, maupun di sektor strategis lain seperti pertanian.
“Kaltim ini kaya, kita punya sumber daya alam yang luar biasa. Dari tambang, perairan, sampai perkebunan. Sayangnya, potensi sebesar ini belum benar-benar digarap optimal oleh Perusda kita,” tegasnya.
Masalah utama, menurutnya, terletak pada kelemahan manajerial dan belum matangnya tata kelola perusahaan. Ia menyebut masih banyak direksi Perusda yang belum memahami prinsip dasar bisnis dan gagal memanfaatkan peluang pasar secara kompetitif.
“Leadership juga penting. Kita butuh manajer-manajer Perusda yang punya skill, wawasan bisnis, dan keberanian mengambil keputusan strategis. Tanpa itu, sulit berharap pada peningkatan PAD yang signifikan,” lanjutnya.
Dalam rapat kerja Komisi II bersama jajaran Perusda, ditemukan bahwa proses perubahan status hukum dari Perusda menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) menjadi salah satu penghambat besar.
Menurut Firnadi, perubahan bentuk hukum ini menimbulkan beban administratif dan legal yang perlu segera dirampungkan agar operasional perusahaan tidak stagnan.
“Proses transisi ke Perseroda membawa implikasi hukum dan administrasi yang harus cepat diselesaikan. Kalau tidak, kita hanya akan terus bicara rencana tanpa hasil nyata,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti masih banyak Perusda yang belum memiliki izin usaha lengkap. Hal ini sangat disayangkan, mengingat legalitas adalah syarat mutlak untuk bersaing secara sah dan profesional di sektor bisnis.
Firnadi juga menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat. Ia mendorong adanya transparansi laporan keuangan, efisiensi biaya operasional, serta sistem evaluasi kinerja yang berjalan secara konsisten.
“Masyarakat Kaltim sudah menunggu bukti, bukan janji. Terlebih di tengah tekanan fiskal, Perusda tidak boleh hanya jadi pelengkap. Harus berkontribusi nyata, baik secara ekonomi maupun sosial,” tegasnya.
Untuk mendukung transformasi ini, Firnadi meminta pemerintah provinsi memberikan pendampingan regulatif dan dukungan struktural yang kuat.
Ia juga menekankan perlunya sinergi erat antara eksekutif, legislatif, dan badan usaha agar target peningkatan PAD bisa dicapai tanpa membebani masyarakat.
“Kalau Perusda kita kelola dengan benar, saya yakin PAD bisa naik tajam tanpa perlu menaikkan pajak. Inilah waktunya bergerak, bukan sekadar menunggu,” pungkasnya.(ADV)