Eksistensi.id, Samarinda — Kurangnya pengelolaan aset daerah di Kalimantan Timur dinilai sebagai hambatan serius dalam membangun efisiensi pelayanan publik dan kemandirian fiskal.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa aset-aset pemerintah, khususnya di sektor pendidikan, masih banyak yang belum tertata secara administratif bahkan berisiko hilang karena belum bersertifikat.
“Ada banyak gedung SMA/SMK yang statusnya belum tuntas secara legal di BPN. Ini persoalan lama yang belum kunjung selesai,” ujar Firnadi, Minggu (29/6/25).
Firnadi, yang juga anggota Komisi II DPRD Kaltim, menilai keterlambatan dalam penyelesaian administrasi aset daerah seperti ini bisa berdampak pada terganggunya fungsi pelayanan publik, bahkan berpotensi menjadi sengketa hukum jika dibiarkan.
Ia mengingatkan bahwa pendataan aset selalu menjadi sorotan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang setiap tahun memberikan catatan atas kelemahan tata kelola aset di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kalau dibiarkan, kita bisa kehilangan aset. Dan yang rugi itu masyarakat, karena pelayanan publiknya bisa terganggu,” tegasnya.
Firnadi menilai bahwa regulasi terkait pendataan dan pemanfaatan aset sebenarnya sudah cukup kuat. Yang diperlukan saat ini adalah penguatan koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan masing-masing OPD teknis sebagai pengguna langsung.
“Jangan nunggu aturan baru. Yang dibutuhkan itu eksekusi dan kerja sama antarinstansi,” katanya.
Menurutnya, bila pola koordinasi yang ada tidak berjalan optimal, perlu dipertimbangkan perubahan struktur kelembagaan, misalnya membentuk unit khusus yang fokus menangani aset.
Lebih dari sekadar dokumen atau properti yang tak bergerak, Firnadi menekankan bahwa aset milik daerah seharusnya menjadi sumber daya ekonomi.
Dengan penataan yang baik, aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan secara produktif, baik untuk mendukung pelayanan, maupun menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Selama ini kita masih belum tahu pasti total aset kita dan di mana saja lokasinya. Padahal kalau tertata, itu bisa menjadi sumber PAD juga,” tambahnya.
Firnadi pun mendesak agar Gubernur Kaltim memberi perhatian khusus terhadap optimalisasi kerja BPKAD dalam menyelesaikan sertifikasi aset. Ia menyebut, menyelamatkan aset sama artinya dengan menyelamatkan masa depan pelayanan publik.
“Ini soal keberlanjutan. Jangan sampai kita abai, lalu suatu hari ketika dibutuhkan, aset itu sudah lepas dari tangan kita,” pungkasnya.(ADV)