Foto,Agenda pengukuhan FPK Kecamatan Tenggarong
Eksistensi.id.Kukar – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Tenggarong periode 2024-2029 resmi dikukuhkan dalam agenda yang dirangkai dengan kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong, Selasa (17/6/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, menegaskan pentingnya keberadaan FPK dalam menjaga harmoni masyarakat yang beragam.
“FPK ini dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. Artinya, forum ini merupakan organisasi masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah,” kata Rinda.
FPK menjadi satu dari tiga forum di bawah naungan Kesbangpol, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Hingga kini, FPK telah terbentuk di 19 kecamatan di Kukar.
Menurut Rinda, keberadaan FPK sangat strategis karena berfungsi sebagai wadah komunikasi lintas suku dan budaya di tingkat kecamatan. Melalui forum ini, masyarakat dapat berdiskusi, menyampaikan masukan, dan ikut merumuskan rekomendasi kebijakan pembauran kepada pemerintah.
“Dengan adanya forum ini, diharapkan terjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik, sehingga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Tenggarong, dapat terwujud,” ujarnya.
Rinda menjelaskan bahwa FPK memiliki peran sebagai media pertukaran informasi serta penyerap aspirasi dalam isu-isu pembauran. Forum ini diharapkan menjadi jembatan untuk meminimalisasi perbedaan yang berpotensi menimbulkan konflik.
“Indonesia ini terdiri dari beragam suku, agama, dan kondisi geografis. Perbedaan-perbedaan itulah yang mendorong pemerintah membentuk FPK sebagai forum yang menguatkan persatuan,” jelasnya.
Ia berharap para anggota FPK yang baru dikukuhkan bisa menjalankan peran secara aktif dan konsisten dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Harapannya, setelah dilantik, anggota FPK dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.(ADV)