Eksistensi.id – Samarinda : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Katim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Analisis Data Ganda dan Invalid sebagai langkah persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Acara ini berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 September di Grand Equator Hotel, Kota Bontang, dan dihadiri oleh perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan keakuratan dan pembaruan data pemilih sementara (DPS) yang berasal dari berbagai wilayah.
“Kami melakukan pencermatan terhadap DPS karena pergerakan data pemilih sangat fluktuatif, terutama di daerah-daerah yang mengalami perubahan administrasi penduduk,” ucap Iffa.
Dalam Rakor ini, salah satu fokus utama adalah mengidentifikasi penyebab data pemilih yang ganda dan invalid. Sebab, masalah ini sering disebabkan oleh kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (NKK). Selain itu, mereka memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai, termasuk TPS di lokasi-lokasi khusus.
“Setiap malam, data pemilih terus diperbarui. Jadi, kami harus menganalisis secara mendalam alasan di balik data yang tidak valid, apakah karena pemilih pindah domisili, atau ada kesalahan pencatatan NIK dan NKK,” ujarnya.
Dijelaskan, proses verifikasi data pemilih dilakukan secara daring, bekerja sama dengan provinsi lain untuk membandingkan data guna menghindari kemungkinan adanya pemilih yang terdaftar lebih dari sekali atau tidak terdaftar sama sekali.
KPU Kaltim telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengatasi masalah data ganda. Dari total 2.636 kasus, mereka berhasil menguranginya menjadi hanya 825 kasus. Untuk data invalid, kini hanya tersisa 6 kasus terkait NIK, 8 kasus terkait NKK, dan satu kasus pemilih di bawah umur yang segera diperbaiki.
Dengan kemajuan itu, Iffa menyampaikan rasa syukur karena jumlah data ganda di Kaltim termasuk yang paling sedikit dibandingkan dengan provinsi lain.
“Besok, kami akan melakukan pencermatan lebih lanjut terhadap sisa data ganda sebanyak 825 kasus, sehingga kami optimis dapat menuntaskannya menjadi 0 kasus, tanpa pemilih ganda di Kaltim. Hal ini tentunya akan membantu mendongkrak partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024,” jelasnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, turut menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan daftar pemilih yang komprehensif dan akurat.
Menurutnya, penyusunan daftar pemilih dilakukan melalui program yang terencana dan sistematis, melibatkan Pantarlih, PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten/Kota. “Kami memastikan proses validasi data berjalan sesuai prosedur untuk menjaga integritas pemilu,” ujarnya.
Ramaon menekankan komitmen KPU dalam mewujudkan data pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak pilih setiap warga negara,” ungkapnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, KPU Kaltim berharap dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih kredibel dan berintegritas tinggi, memberikan jaminan hak pilih bagi setiap warga negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.(Faradiba /Red)