Friday, August 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Diskominfo Kaltim

Gelar Workhsop Penulisan Jurnalistik, KPK Dorong Pemahaman dan Perketat Standar Etika Pasca Skandal Firli Bahuri

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
24 July 2024
0 0
Gelar Workhsop Penulisan Jurnalistik, KPK Dorong Pemahaman dan Perketat Standar Etika Pasca Skandal Firli Bahuri
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai perbedaan antara korupsi dan tindak pidana korupsi dalam sebuah workshop penulisan jurnalistik pada Rabu (24/7/2024) Ruang Rapat Wiek Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh sejumlah jurnalis.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, menjelaskan bahwa meskipun semua tindakan tidak bermoral dapat disebut sebagai korupsi, tidak semuanya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi yang dapat dikenakan hukuman penjara.

“Bahwa untuk dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi, suatu perbuatan harus memenuhi unsur-unsur pasal korupsi yang diakui, seperti suap-menyuap yang sering kali ditangani KPK,”ujar Ali

Dalam upaya menurunkan angka korupsi, KPK mengembangkan strategi melalui pendidikan anti korupsi, pencegahan, dan penindakan. Selain itu, Ali juga memperkenalkan aplikasi jaga.id yang bertujuan untuk menilai integritas dengan lebih efektif.

Kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri telah mendorong KPK untuk memperketat standar etika internal mereka. Ali Fikri menegaskan bahwa KPK tidak akan berkompromi dalam menindak pelaku korupsi, termasuk yang berasal dari internal lembaga tersebut.

Selain fokus pada penindakan hukum, KPK juga aktif dalam upaya pendidikan dan pencegahan korupsi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui berbagai saluran yang disediakan, termasuk website resmi, email, call center, dan WhatsApp KPK.

Dengan langkah-langkah ini, KPK berkomitmen untuk menjaga integritas dan menurunkan angka korupsi di Indonesia melalui kerja sama dengan berbagai pihak.(Ainun/Redaksi)

Previous Post

Gelar Konferensi Pers, Kadis Dispar Sebut 3 Event Besar Akan Kolaborasi Penuh

Next Post

Resmi SMSI Samarinda Terbentuk, Ini Susunannya

Next Post
Resmi SMSI Samarinda Terbentuk, Ini Susunannya

Resmi SMSI Samarinda Terbentuk, Ini Susunannya

East Borneo International Folklore Festival Yang Pertama di Kaltim Resmi Dibuka

East Borneo International Folklore Festival Yang Pertama di Kaltim Resmi Dibuka

East Borneo International Folklore Festival Yang Pertama di Kaltim Resmi Dibuka

East Borneo International Folklore Festival Yang Pertama di Kaltim Resmi Dibuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

059220
Users Today : 376
Users Yesterday : 368
Views Today : 1945
Total views : 200311
Who's Online : 3
Your IP Address : 216.73.216.133

Recent News

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

TPA Bekotok Hanya Mampu Tampung Sampah Satu Tahun ke Depan

29 August 2025
DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

DLHK Kukar Siapkan Sistem Klaster dan Edukasi Masyarakat Atasi Sampah

29 August 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In