Eksistensi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, menyambut baik penyerahan insentif dan penghargaan dalam program GratisPol (Gratis Perjalanan Religi) dan Jospol (Insentif Guru Agama) yang digelar di Kabupaten Kutai Barat.
Menurutnya, langkah ini merupakan representasi konkret dari komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami melihat ini sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang selama ini jarang tersentuh. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk penghormatan terhadap pengabdian yang tulus,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, Jumat (27/6/25).
Program yang menyasar para marbot, penjaga rumah ibadah, dan guru agama lintas keyakinan ini, dinilai DPRD sebagai inovasi sosial yang patut diperluas.
Kutai Barat dipilih sebagai lokasi pertama penyaluran, yang menurut Hamas, mencerminkan keberpihakan terhadap daerah pinggiran sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan.
“Penyerahan perdana di Kutai Barat bukan kebetulan. Ini sinyal bahwa pembangunan tak boleh hanya terkonsentrasi di kota besar. DPRD mendukung agar nilai-nilai kebhinekaan dan penghargaan atas keragaman terus menjadi fondasi kebijakan daerah,” imbuhnya.
Melalui GratisPol, Pemprov Kaltim memberikan fasilitas perjalanan ibadah seperti umrah bagi umat Islam dan perjalanan religi untuk pemeluk agama lain kepada para penjaga rumah ibadah.
Di sisi lain, Jospol berfungsi sebagai insentif finansial bagi guru-guru agama yang telah berperan aktif dalam membentuk karakter masyarakat dari sisi spiritual.
Berdasarkan data terbaru dari Pemprov Kaltim, program ini telah menjangkau sedikitnya 3.405 penerima manfaat, yang terdiri dari penjaga rumah ibadah berbagai agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
DPRD Kaltim, kata Hamas, tengah mengkaji langkah-langkah lanjutan agar program tersebut tidak hanya berlangsung sementara. Legislator dari Fraksi Golkar itu menyatakan kesiapannya mendorong penyusunan regulasi formal untuk menjamin kesinambungan program.
“Program ini harus punya dasar hukum yang kuat. DPRD Kaltim akan kawal agar kebermanfaatannya terus berlanjut dan tidak bergantung pada momen atau pergantian kepemimpinan,” tegasnya.
Dengan penguatan landasan hukum dan dorongan dari parlemen, DPRD berharap GratisPol dan Jospol tak hanya jadi simbol perhatian, tetapi juga menjadi kebijakan permanen yang menyentuh akar kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.(ADV)
penulis : Nurfa | editor : Redaksi