Eksistensi.id.Samarinda:Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkap kasus Tiga Dosa Besar di satuan pendidikan.
Ketiga Dosa Besar yang disebutkan itu adalah kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi. Isu terbanyak terjadi pada anak perempuan.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Seminar Nasional tentang “Peran Pendidik Dalam Menghadapi Isu Tiga Dosa Besar Pendidikan” di Hotel Horison Samarinda, Selasa (16/1/24).
Hetifah menekankan, kepada seluruh guru di Kaltim, bukan hanya guru Bimbingan Konseling saja, namun untuk semua guru harus mampu menghadapi kasus kekerasan yang terjadi saat ini.
“Tiga dosa besar pendidikan sudah jadi satu komitmen global. Tidak mungkin suatu negara bisa lestari jika pendidikannya tidak nyaman, aman, dan inklusif. Karena itu, besar tanggung jawab yang harus diemban para guru BK untuk memberikan pemahaman terhadap ketiga dosa besar tersebut dimana jika tidak diatasi dengan benar bisa berkelanjutan,” ungkapnya.
Hetifah menilai, bahwa bentuk kekerasan di dunia pendidikan yang harus diatasi adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundangan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
“kasus kekerasan di Provinsi Kaltim banyak terjadi di lingkungan sekolah sepanjang tahun 2021. Ada tiga Kota di Kaltim dengan angka kasus kekerasan tertinggi, yakni Samarinda sebanyak 240 kasus, Bontang 106 kasus, dan Balikpapan 66 kasus,” jelasnya.
Untuk itu, Hetifah menghimbau dalam kasus ini yang paling berperan sangat penting adalah orang tua. Karena itu, kepada orang tua harus terus belajar agar dapat memahami bagaimana perkembangan anak mereka baik di dalam rumah maupun di sekolah.
Penulis Dita | Editor Eka Mandiri