Eksistensi.id, Samarinda — Penolakan empat desa di Kabupaten Paser terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional V dinilai sebagai indikasi buruknya komunikasi antara perusahaan dan masyarakat setempat. Pandangan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, saat menanggapi meningkatnya tensi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini tidak semata-mata terkait batas lahan, namun lebih pada tidak terbangunnya komunikasi yang konsisten serta keterbukaan informasi kepada warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses yang menyangkut ruang hidup mereka.
“Ketika dialog tidak berjalan, otomatis muncul ketidakpercayaan. Ini yang terjadi di Paser,” kata Salehuddin, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, perusahaan seharusnya sejak awal mengambil inisiatif berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Pendekatan partisipatif, lanjut dia, menjadi kunci agar keputusan terkait HGU tidak menimbulkan keberatan dari warga.
Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang pembahasan bersama untuk menghindari konflik berkepanjangan. Dengan membangun komunikasi yang sehat, peluang kesepakatan yang saling menguntungkan dapat tercapai.
“Kita berharap ada model komunikasi yang lebih intens dan terbuka, sehingga masyarakat tidak merasa ditinggalkan,” tuturnya.
DPRD Kaltim melalui Komisi I juga berkomitmen melakukan pendampingan sekaligus berkonsultasi dengan kementerian terkait guna mencari jalan keluar terbaik. Salehuddin menyebut penyelesaian melalui jalur non-litigasi adalah pilihan yang paling rasional.
“Penyelesaian damai akan lebih menguntungkan semua pihak dibanding membawa masalah ini ke ranah hukum,” tandasnya.(ADV/ta/red)







Users Today : 586
Users Yesterday : 982
Views Today : 1845
Total views : 445501
Who's Online : 3
