Eksistensi.id Samarinda – Setelah lama tidak difungsikan secara optimal, Hotel Atlet yang berlokasi di kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda, akhirnya akan diaktifkan kembali. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah mempersiapkan pengoperasian hotel tersebut dengan menggandeng Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai pihak pengelola.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang digelar belum lama ini.
Agus menjelaskan bahwa penunjukan Perusda sebagai pengelola telah menjadi kesepakatan bersama dalam pertemuan resmi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Telah disepakati bahwa pengelolaan hotel akan dipercayakan kepada Perusda. Namun, semua tahapan yang berkaitan dengan administrasi dan teknis tetap harus dijalankan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan pelanggaran,” ujarnya.
Agus, yang akrab disapa AHK, juga menyampaikan bahwa tujuan utama dari pengaktifan kembali hotel ini adalah untuk menjaga agar aset daerah tidak kembali terbengkalai, serta mengupayakan pemanfaatan yang mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Renovasi yang dilakukan pada tahun 2024 ini kami anggap sebagai momentum penting untuk menghidupkan kembali fungsi hotel. Sudah saatnya bangunan ini menjadi produktif, bukan sekadar berdiri megah namun tanpa fungsi,” tambahnya.
Hotel Atlet yang terdiri dari delapan lantai dengan total 273 kamar ini sempat tidak difungsikan selama 14 tahun.
Proses renovasi baru dilakukan menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional 2024.
Meski secara fisik telah siap digunakan, proses finalisasi pemanfaatan hotel secara resmi masih dalam tahap penyelesaian.
Sejalan dengan pernyataan Kepala Dispora, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan bahwa pembahasan lanjutan terkait aktivasi hotel akan dilakukan oleh tim teknis lintas instansi yang terdiri dari DPRD, Dispora, dan BPKAD.
“Walaupun kondisi fisik bangunan sudah memadai, kami tetap mengutamakan aspek administratif dan kepastian hukum agar pengelolaan berjalan sesuai aturan,” jelas Muzakkir.
Penulis Nisa Editor Redaksi Eksistensi