Eksistensi.id, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, M. Andriansyah atau yang akrab disapa Ian, menyampaikan kritik tajam atas penanganan banjir yang kembali melumpuhkan sejumlah wilayah kota usai hujan deras pada Senin (12/5/2025).
Menurutnya, banjir yang terjadi bukan sekadar akibat faktor alam, melainkan mencerminkan kegagalan pengelolaan ruang kota yang berkelanjutan.
“Air tidak tiba-tiba menggenangi kota tanpa sebab. Ini bukti bahwa keseimbangan ekologis sudah terganggu, dan itu ulah manusia, bukan semata karena hujan,” ujar Ian.
Ian menilai, semakin sempitnya ruang terbuka hijau serta maraknya alih fungsi lahan dari kawasan resapan menjadi area pemukiman atau komersial menjadi pemicu utama banjir.
Ia menyoroti lemahnya perencanaan tata ruang yang selama ini tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, politisi muda ini juga menyinggung peran industri ekstraktif, terutama pertambangan, yang turut memperparah kerentanan ekologis Kota Samarinda.
Menurut Ian, praktik tambang, baik legal maupun ilegal, perlu mendapatkan pengawasan ketat karena seringkali abai terhadap kewajiban reklamasi.
“Sering kita temui tambang-tambang ditinggalkan tanpa ada pemulihan lahan. Ini pelanggaran serius dan harus menjadi perhatian pemerintah kota,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan daerah seharusnya tidak mengesampingkan aspek keberlanjutan lingkungan.
Dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat, menurut Ian, jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat dari royalti atau pajak.
Sebagai solusi jangka panjang, Ian mengusulkan pembangunan kanal pengendali banjir yang menghubungkan kawasan-kawasan rawan genangan dengan Sungai Mahakam atau Sungai Karang Mumus.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem drainase terintegrasi yang dirancang sejalan dengan rencana tata ruang kota.
Tak hanya infrastruktur, Ian juga mendesak peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah, khususnya DLH dan BPBD, dalam menyusun analisis dampak lingkungan (AMDAL) serta pemetaan risiko bencana yang lebih akurat.
“Dokumen dan regulasi sudah ada, yang kurang selama ini adalah keberanian menegakkan aturan. Samarinda butuh penataan yang berpihak pada kelestarian, bukan hanya pembangunan fisik,” tutupnya.(ADV)
Penulis : Dita | Editor: Eka Mandiri