Eksistensi.id.Samarinda– Angka pernikahan anak usia dini di Kota Samarinda masih menjadi masalah serius yang mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.
Kondisi ini didorong oleh sejumlah faktor yang mencakup tekanan sosial, alasan ekonomi, serta kehamilan di luar nikah. Fenomena ini memerlukan penanganan holistik untuk mencegah dampak jangka panjang yang merugikan generasi muda.
Ismail menegaskan bahwa salah satu langkah utama untuk menurunkan angka pernikahan dini adalah dengan memperkuat pendidikan, baik di dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Menurutnya, kesadaran dan pemahaman agama sebagai dasar moral juga sangat penting dalam menciptakan perubahan positif dalam masyarakat.
“Yang paling penting adalah penguatan pendidikan di dalam keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat. Jika ini dilakukan dengan serius, saya yakin kita bisa mengurangi pernikahan dini di Samarinda,” ujar Ismail.
Ismail Latisi juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk mengatur dispensasi pernikahan anak di Pengadilan Agama. Raperda tersebut akan dipersiapkan pada tahun 2026 untuk menjadi landasan hukum yang jelas terkait alasan-alasan sah yang bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan dispensasi tersebut.
Selain itu, Latisi mendorong kerjasama antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk menciptakan sinergi dalam mencegah pernikahan usia dini. Ia mengingatkan bahwa tidak hanya orang tua, tetapi semua pihak harus berperan aktif dalam upaya ini.
“Orang tua, sekolah, dan pemerintah harus saling bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berakhlak dan berpengetahuan,” jelasnya.
Latisi juga menyoroti pentingnya pembuatan regulasi yang jelas agar dispensasi nikah tidak menjadi solusi utama bagi pernikahan dini, yang semakin meningkat di Pengadilan Agama.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
“Harapan saya, pemerintah harus segera membuat regulasi yang mencegah hal ini terjadi lebih banyak lagi, karena dampaknya sangat besar bagi masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Penulis Fara I Editor Eka Mandiri