Eksistensi.id, Samarinda – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di ruang publik memancing perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menilai aksi tersebut berpotensi menodai nilai-nilai kebangsaan dan mengingatkan perlunya upaya bersama antara pemerintah, aparat, masyarakat, serta tokoh pemuda untuk meluruskan arah ekspresi kebebasan yang kerap kali disalahartikan.
“Kebebasan tidak berarti tanpa batas. Kita tetap punya tanggung jawab terhadap bangsa ini. Oleh karena itu, harus ada upaya bersama untuk menata ekspresi kebebasan agar tidak melanggar nilai-nilai nasional,” tegas Darlis, Jumat (8/8/2025).
Darlis prihatin karena pengibaran simbol fiksi seperti bendera Jolly Roger di momen sakral kemerdekaan dapat disalahpahami sebagai provokasi atau bentuk ketidakpuasan yang keliru.
Ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol pengorbanan, persatuan, dan identitas bangsa yang harus dijaga dan dihormati.
“Menghormati simbol negara adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara. Meski kritik dan aspirasi adalah hak demokrasi, penyampaiannya harus tetap dalam koridor hukum dan etika kebangsaan,” tambahnya.
Darlis juga mengimbau anak muda dan komunitas kreatif untuk mengekspresikan diri dengan bijak dan bertanggung jawab, tanpa mengaburkan makna kemerdekaan dengan aksi yang kurang mendidik.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta aparat penegak hukum untuk responsif, tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami batasan antara ekspresi dan pelanggaran terhadap simbol negara.
“Ini adalah tugas bersama agar semangat kemerdekaan bisa diisi dengan tindakan yang membangun dan menjaga kehormatan bangsa,” tutupnya.(ADV)