Monday, July 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Kalimantan Timur

Jelang Kampanye, KPU Samarinda Bahas Aturan Pemasangan Alat Peraga

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
22 September 2024
0 0
Jelang Kampanye, KPU Samarinda Bahas Aturan Pemasangan Alat Peraga
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id.Samarinda: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk mempersiapkan pelaksanaan kampanye di Hotel Harris Samarinda, Minggu (22/9/2024). Kampanye pemilihan umum di Samarinda akan dimulai pada 25 September 2024, sehingga hanya tersisa dua hari untuk persiapan.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, LLAJ, Dinas Kebersihan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Keterlibatan instansi terkait ini diperlukan untuk memastikan aturan pemasangan alat peraga kampanye sesuai dengan estetika dan kebersihan kota.

“Kami perlu menentukan titik-titik yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye. Jangan sampai kota jadi terlihat berantakan karena pemasangan yang sembarangan. Penting juga ada kesepakatan soal desain baliho yang akan digunakan, karena KPU mengatur konten dan desainnya,” ungkap Firman.

Ditegaskan, kampanye tidak hanya tentang pemasangan alat peraga, tetapi juga pertemuan tatap muka, rapat umum, dan pertemuan terbatas. KPU telah membagi Samarinda menjadi dua zona agar pengawasan kampanye lebih efektif dan informasi dapat tersebar merata.

Dalam pemasangan alat kampanye, pentingnya pasangan calon mematuhi aturan, seperti tidak memasang alat peraga di masjid, sekolah, taman kota, atau tempat-tempat yang dianggap tidak etis.

Ia juga mengingatkan bahwa setelah masa kampanye berakhir pada 23 November, KPU akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk menurunkan alat peraga kampanye selama masa tenang.

“Kami akan membersihkan seluruh wilayah Samarinda dari alat peraga kampanye. Ini dilakukan demi menjaga kebersihan kota,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Tumenggung Udayana, Koordinator defisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Samarinda, menyampaikan pentingnya pasangan calon mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan.

“Jangan sampai pasangan calon melakukan kampanye tanpa mengikuti jadwal resmi. Kampanye adalah hak pasangan calon, tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya..

Diketahui, Samarinda hanya memiliki satu pasangan calon, ia berharap pelaksanaan kampanye bisa berjalan lebih tertib dibandingkan pemilihan sebelumnya dan pasangan calon memaksimalkan jadwal kampanye yang telah dibagi ke dalam dua zona agar informasi mengenai visi, misi, dan program calon bisa diterima secara merata oleh pemilih di seluruh Samarinda.

Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri

Previous Post

KPU Kaltim Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

Next Post

KPU Kaltim Rekapitulasi DPT Disabilitas untuk Pilkada 2024, Total 11.065 Orang

Next Post
KPU Kaltim Rekapitulasi DPT Disabilitas untuk Pilkada 2024, Total 11.065 Orang

KPU Kaltim Rekapitulasi DPT Disabilitas untuk Pilkada 2024, Total 11.065 Orang

Kantongi Nomor Urut 2 di Pilgub Katim 2024, Pasangan Rudy-Seno Optimis Menang

Kantongi Nomor Urut 2 di Pilgub Katim 2024, Pasangan Rudy-Seno Optimis Menang

KPU Kaltim Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024, Isran-Hadi Nomor 1, Rudy-Seno Nomor 2

KPU Kaltim Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024, Isran-Hadi Nomor 1, Rudy-Seno Nomor 2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043948
Users Today : 133
Users Yesterday : 162
Views Today : 1008
Total views : 143098
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In