Tuesday, July 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
eksistensi.id
Advertisement Banner
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
Eksistensi.id
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
eksistensi.id
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Politik
  • Kalimantan Timur
  • Nasional
  • Ragam
Home Kalimantan Timur

Jelang Pilkada 2024, KPU Kaltim Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana Kampanye

Redaksi Eksistensi by Redaksi Eksistensi
17 September 2024
0 0
Jelang Pilkada 2024, KPU Kaltim Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Dana Kampanye
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eksistensi.id.SAMARINDA : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye dalam rangka menyongsong Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini disampaikan Fahmi dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, pada Selasa (17/9/2024).

Fahmi menjelaskan, seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim harus lebih teliti dalam memadukan penggunaan dana kampanye agar seluruh proses pemilu berjalan adil dan transparan. Menurutnya, dana kampanye merupakan aspek krusial dalam pelaksanaan Pilkada dan harus dikelola sesuai aturan yang berlaku.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap tahapan penggunaan dana kampanye sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Pengelolaan dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye berakhir, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” ucap Fahmi.

Lebih lanjut, transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap setiap Pasangan Calon (Paslon) merupakan prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran KPU di daerah.

“Setiap Paslon harus diperlakukan secara setara, baik dalam penggunaan dana maupun akses kampanye. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Transparansi penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Fahmi mengingatkan agar setiap KPU daerah segera melakukan sosialisasi terkait pengelolaan dana kampanye kepada Paslon, mengingat waktu yang semakin dekat. Masa kampanye yang hanya berlangsung selama 60 hari, berakhir pada 23 November 2024, menjadi perhatian utama.

Fahmi juga menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota dalam menangani permasalahan kampanye dan pengelolaan dana. Ia mengimbau agar setiap masalah diselesaikan terlebih dahulu di tingkat lokal sebelum melibatkan KPU Provinsi.

“Jangan langsung membawa masalah ke KPU Provinsi. Setiap KPU daerah harus mampu berkoordinasi dan menyelesaikan persoalan di tingkat lokal. Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” jelasnya.

Fahmi berharap dengan pengawasan yang ketat dan patuh terhadap aturan, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi di Kalimantan Timur.

Bimtek yang digelar ini dihadiri oleh komisioner KPU seluruh kabupaten/kota se-Kaltim dan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Qoyim, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini fokus pada regulasi pelaksanaan kampanye serta pelaporan dana kampanye.(ADV KPU Kaltim)

Previous Post

Pilkada 2024: KPU Kaltim Umumkan Alokasi 6.262 TPS di 10 Kabupaten/Kota

Next Post

KPU Kalimantan Timur Tetapkan Batasan Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

Next Post
KPU Kalimantan Timur Tetapkan Batasan Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

KPU Kalimantan Timur Tetapkan Batasan Dana Kampanye untuk Pemilihan Serentak 2024

Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim

Regulasi Kampanye dan Pendanaan Jadi Fokus Bimtek KPU Kaltim

KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

KPU Kaltim Umumkan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye untuk Cagub/Cawagub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PT. Zahra Rezki Media
Jl Emboen Suryana Perum lestari Indah l no 65
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur

Statistik Pengunjung

043979
Users Today : 29
Users Yesterday : 135
Views Today : 762
Total views : 143953
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.145

Recent News

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

Subandi Dukung Pembangunan PLTSA Samarinda, Dinilai Solusi Atasi Krisis Sampah

6 July 2025
Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

Reses di Lok Bahu, Subandi Terima Keluhan Warga soal Banjir dan Drainase

6 July 2025
No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Dispora Kaltim
    • Diskominfo Kaltim
    • Diskominfo Kukar
    • Dispora KUKAR
    • PEMPROV KALTIM
    • Diskominfo Samarinda
  • Politik
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Balikpapan
    • KPU Kaltim
    • Kpu Samarinda
  • Kalimantan Timur
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kutai Kartanegara
    • Bontang
  • Nasional
  • Ragam
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Seni Budaya

© 2024 Eksistensi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In