Eksistensi.id, Samarinda – Lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Samarinda menjadi peringatan keras terhadap rapuhnya fondasi keluarga di tengah tekanan sosial dan ekonomi.
DPRD Kota Samarinda menyikapi hal ini dengan mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat ketahanan keluarga sebagai solusi jangka panjang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa krisis keluarga bukan semata urusan hukum, melainkan persoalan struktural yang berakar pada rendahnya literasi moral, pendidikan, serta ketimpangan ekonomi.
“Banyak kekerasan terjadi karena nilai dasar dalam keluarga tidak tertanam kuat. Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tapi refleksi lemahnya ketahanan sosial,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen legislasi, DPRD saat ini tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang ketahanan keluarga.
Menurut Puji, regulasi ini penting untuk mengintervensi masalah dari hulunya yakni melalui pendekatan pendidikan karakter dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Ia menyoroti rendahnya kemampuan masyarakat dalam menyaring arus informasi di era digital. Tanpa literasi informasi yang memadai, banyak keluarga kesulitan membimbing anak-anak mereka di tengah terpaan media dan konten tanpa filter.
“Yang kita hadapi bukan hanya krisis literasi akademik, tapi juga literasi moral dan informasi. Keluarga tidak siap menghadapi era digital tanpa pondasi nilai yang kuat,” tegas Puji.
Selain aspek regulasi, DPRD juga mendorong penguatan lembaga teknis, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).
Namun, Puji mengkritisi minimnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah kota terhadap dua lembaga ini.
“Program sosialisasi akan sulit menjangkau masyarakat jika tidak ditopang dengan anggaran yang layak. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.
Puji menilai pemerintah masih terlalu terpaku pada pendidikan formal dan layanan kesehatan, sementara kebijakan yang menyentuh penguatan struktur keluarga justru belum menjadi prioritas anggaran.
“Padahal, banyak persoalan sosial seperti kekerasan, kenakalan remaja, hingga fenomena LGBT itu akarnya ada di keluarga. Kita butuh pendekatan spiritual dan budaya yang lebih kuat,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa menghadapi perubahan sosial tidak bisa hanya dengan pendekatan reaktif. Pemerintah perlu bijak merespons fenomena baru, tanpa mengabaikan kebutuhan akan ketahanan nilai dalam keluarga.
“Ini bukan masalah lokal saja, tapi global. Namun respons kita harus berbasis nilai, budaya, dan spiritualitas yang mengakar,” pungkasnya.(ADV)