Eksistensi.id, Samarinda — Belum genap dua tahun digunakan, kondisi Jalan Merdeka–Sambutan kini justru menimbulkan kekhawatiran. Warga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang dibiayai dari anggaran publik tersebut. Sorotan pun datang dari DPRD Kalimantan Timur yang menuntut kejelasan tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut kasus ini sebagai contoh lemahnya kontrol terhadap kualitas proyek infrastruktur.
Ia menegaskan pentingnya Pemerintah Kota Samarinda melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan hingga pengawasan teknis.
“Kalau memang jalan ini masih dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi praktik ‘perbaiki pakai APBD’ padahal ini tanggung jawab pihak ketiga,” tegas Subandi, Jumat (27/6/25).
Menurutnya, transparansi mengenai status kontrak dan masa garansi proyek sangat penting untuk diketahui publik. Ia meminta Pemkot untuk segera membuka kembali perjanjian kerja dengan pelaksana proyek dan memastikan tidak ada pembiaran atas kerusakan dini ini.
“Kita harus tahu, apa yang salah di awal? Apakah perencanaannya keliru, pengawasannya lemah, atau pelaksanaannya yang asal-asalan?” lanjutnya.
Subandi menambahkan bahwa pendekatan penyelesaian tidak boleh lagi bersifat tambal sulam. Ia menekankan perlunya evaluasi teknis menyeluruh, termasuk struktur tanah, kemiringan lereng, hingga saluran drainase yang kerap diabaikan dalam perbaikan jangka pendek.
“Kalau tidak dibenahi dari akarnya, kerusakan seperti ini akan terus berulang. Yang jadi korban akhirnya masyarakat,” ungkapnya.
Situasi ini, menurut Subandi, menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek jalan lainnya yang juga dikerjakan dalam dua tahun terakhir. Ia mengingatkan bahwa kualitas jalan bukan sekadar masalah teknis, tapi juga menyangkut keselamatan publik.
“Risiko kecelakaan meningkat saat jalan rusak, apalagi sekarang musim hujan. Pemerintah harus bergerak cepat. Jangan sampai nanti kita bicara lagi setelah ada korban,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa dewan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pertanggungjawaban yang tegas dari semua pihak terkait. Publik, menurutnya, berhak mendapat kejelasan atas proyek-proyek yang dananya bersumber dari uang rakyat.
“Ini soal akuntabilitas. Kalau dibiarkan, publik akan terus bertanya: siapa yang bertanggung jawab saat proyek gagal sejak dini?” pungkasnya.(ADV)
penulis : Nurfa | Editor : Redaksi